KUNINGAN (MASS) – Fenomena balap liar, cukup meresahkan masyarakat. Hal itu jugalah yang dirasakan warga sekitar Bendungan Kuningan tepatnya Desa Simpayjaya Kecamatan Karangkancana.
Informasi dari keresahan warga soal balap liar itulah, yang menjadi dasar Kapolsek Ciwaru AKP Moch Riffianto SH MH, untuk memimpin anggotanya melakukan penindakan, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Polsek, sempat mengamankan belasan kendaraan roda dua, tepatnya 16 motor biasa, 1 motor balap dan 1 mobil AVP yang digunakan untuk mengangkut motor balap dari Sumedang.
āMenurut informasi, balap liar tersebut dari berbagai daerah namun yang bisa kita amankan sebagian dari penonton dan pembalap karena situasi yang gelap dan kurangnya anggota saat itu,ā sebut Kapolsek Ciwaru Riffianto, melalui Kasi Humas Polres Kuningan Ipda Endar.
Dikatakan, saat di TKP itulah anggota melaksanakan penangkapan kendaran. Setelahnya, penonton maupun motor yang digunakan untuk balap di bawa ke Polsek Ciwaru untuk dilakukan penangan dan pendataan di Polsek Ciwaru.
āSemuanya dilakukan pembinaan, motor disuruh dilengkapi berikut surat-suratnya,ā jawabnya saat ditanya apakah yang terlibat dalam balap liar itu ada yang mengarah unsur pidana atau tidak. (eki)