KUNINGAN (MASS) – Baru saja menempati pucuk pimpinan Polres Kuningan, AKBP Willy Andrian SIK SH menggantikan AKBP Dhany Aryanda SIK, kini sudah diberondong “PR” yang harus diselesaikan.
Selain harus menuntaskan penyelidikan soal kecelakaan mobil dinas bupati, Kapolres Kuningan yang baru dilantik ini juga ditagih soal arisan “bodong” yang diduga melibatkan oknum istri polisi.
Hal itulah yang disampaikan Ismah Winartono, atau yang kerap disapa Ima, pendamping para member/korban arisan. Hal itu diutarakannya karena membuat resah, sudah 4 bulan laporan tapi belum ada kejelasan.
“Sudah 4 bulan laporan mengenai dugaan penipuan arisan/koprasi bodong yang dilakukan oleh istri polisi belum juga ada kejelasan. Setelah semua korban dimintai keterangan sampai sekarang belum juga ada progress yang signifikan,” sebut Ima.
Baca : https://kuninganmass.com/korban-arisan-datangi-polres-adakah-oknum-istri-polisi-terlibat/
Arisan yang seharusnya menjadi momen menyenangkan, kata Ima, malah menimbulkan banyak kerugian. Ia mencontohkan salah satu pelapor yang mengalami kerugian (uang hilang) sekitar 80 juta rupiah.
Dikatakan Ima, semua korban sudah melakukan pelaporan sesuai prosedur yang diarahkan oleh Reskrim Polres Kuningan bulan Desember tahun 2022 lalu.
“(Saat itu) dijelaskan bahwa kejadian bermula terlapor menarik korban untuk berinvestasi uang melalui media sosial grup WA dan IG dengan iming-iming keuntungan 5 persen hingga 15 persen dengan sistem arisan menurun. Namun hingga waktu atau jatuh tempo yang disepakati modal dan keuntungan tidak pernah dikembalikan oleh terlapor. Padahal sebelumnya sudah ada perjanjian yang dibuat oleh terlapor untuk membuat korban merasa tenang dan aman,” jelas Ima.
Ima mengatakan, seperti arisan arisan bodong lain yang terlapornya ditetapkan menjadi tersangka, itu juga harusnya berlaku jika mengacu kepada UUD perbankan pasal 46 “Menghimpun Dana dari Masyarakat Padahal Dia Bukan Bank dan Tanpa Izin”.
Baca : https://kuninganmass.com/kembali-datangi-polres-korban-arisan-bikin-laporan/
Sampai hari ini, lanjut Ima, korban masih belum mendapatkan kepastian kejelasan laporan yang sudah dibuat di Polres Kuningan. Ima punya harapan soal kasus ini pada Kapolres dan Kasat Reskrim baru di Polres Kuningan.
“Meminta kepada jajaran Polres Kuningan khususnya Kapolres, untuk dapat mengusut kasus ini sampai selesai. Jangan sampai korban punya kekhawatiran kerena terlapor merupakan istri anggota jajaran polres Kuningan,” tegas Ima.
Kasus ini, imbuhnya, seakan tidak mendapat perhatian yang khusus. Karena itulah, ia menegaskan bahwa siapapun tidak boleh kalah dalam menegakan hukum dan kebenaran.
Bahkan, salah satu korban Ayu, yang didampingi Ima, menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga hak-nya bisa kembali.
“Insya Allah kami akan terus berjuang mengembalikan uang kami yang kami cari cape siang malam dan nominalnya tidak sedikit. Kami masih berharap kasus ini diperhatikan oleh Polres Kuningan, atau juga kami akan berjuang melapor ke polda jabar seperti korban korban arisan yang lain,” tuturnya.
Sementara, kala dikonfirmasi Humas Polres Kuningan belum memberikan jawaban secara resmi. (eki)