KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru Andi Supriatno S Pd, secara gamblang membantah satu-persatu tuduhan dari pendemo pasca dirinya diminta paksa mundur.
Kades Andi mengungkapkan pembelaanya secara rinci pada kuninganmass.com, Jumat (10/3/2023) pagi.
Tuduhan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai via Dana Desa)
Andi menerangkan, BLT DD di tahun 2022 sebenarnya tetap diberikan secara utuh. Kades, bahkan membeberkan lembaran kwitansi BLT DD yang sudah disalurkan.
“Saya memberika uang sesuai kwitansi 3 bulan 900 ribu, koutana 92 KPM. Yang memberikan Kepala Dusun masing-masing,” ujar Kades.
Adapun, soal ada beberapa warga penerima PKH dan BPNT tidak kebagian BLT DD, hal itu memang sudah menjadi aturan.
Sementara, jika di lapangan ternyata Kadus dan warganya sepakat pemerataan, itu dianggapnya kebijakan wilayah, bukan perintah mutlak Kades.
Tuduhan Potongan Bansos
Poin kedua, Kades Andi membantah soal tudingan adanya potongan Bansos. Ia, bersikukuh bahwa Bansos itu disalurkan dari pusat melalui Pos.
“Yang membagikannya, Pos,” kata Kades.
Program Pelatihan Menjahit
Selanjutnya, hal yang dibantah Kades adalah tidak terlaksananya pelatihan menjahit pada tahun 2021 terutama untuk ibu-ibu muda. Kades menerangkan, hal itu sudah dibeberkan ke calon penerima pelatihan, bahwa anggarannya sudah terserap dalam kegiatan KWT.
Penjelasan itu dianggap masuk akal, mengingat sasaran pelatihan menjahit dan KWT (Kelompok Wanita Tani), anggotanya banyak yang beririsan. Andi menyebut, saat itu tidak dipermasalahkan.
Collector PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
Keempat, Kades mengeluarkan keresahannya soal perangkat desa, terutama collector PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Pasalnya, collector itu dianggapnya harus ikut bertanggung jawab, karena mengumpulkan uang dari warga, tapi tidak menjadi kas desa karena beberapa terpakai terlebih dahulu.
Padahal, target dari Bappenda harus dibayar sebelum akhir tahun. Hal itulah yang jadi penyebab terpakainya Dana Desa, dan mengakibatkan sempat berpengaruh pada program desa, termasuk BLT DD. Meskipun, pada akhirnya tetap dibayar melalui skema-skema lainya (termasuk dana talang).
Baca sebelumnya : https://kuninganmass.com/dari-bank-emok-merembet-ke-blt-warga-karangbaru-minta-kades-turun/
Dalam kesempatan itu, ia bahkan memperlihatkan siapa saja perangkat yang menjadi collector PBB dan berapa yang sempat terpakai hingga harus ditambal DD. Ia juga membeberkan perangkat yang berhutang pada Dana Desa, hingga arus kas dan kegiatan harus tersendat.
Hal itu mengherankannya karena saat genting justru merasa dibiarkan bertanggung jawab sendirian. Karenanya, meskipun mungkin tidak ikhlas, ia siap mengundurkan diri dengan syarat.
“Soal mundur siap, asal perangkat desa yang terlibat ikut mundur,” ujarnya.
Kades “Pamerkan” Kinerja
Selama menjabat, Kades menerangkan apa saja yang sebenarnya diusahakannya untuk desa. Mulai dari pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), TPT perapatan, pager dan lain sebagainya.
Dan pembangunan itu, lanjutnya, tidak pernah menjadi putusan hukum yang menempatkannya pada posisi pejabat yang bersalah.
Andi juga menerangkan, selama bertahun-tahun menjabat, ia bahkan harus menyediakan dana talang untuk kegiatan desa yang sampai saat ini belum terbayar. ia menunjukkan catatan dan peruntukkan apa saja, dana talang darinya digunakan.
Lebih lanjut, saat menjabat Andi juga mengaku tidak melakukan KKN. Ia mencontohkan tidak memasukan keluarga untuk masuk jadi aparat desa.
Begitu juga soal etis. Ia merasa, selama menjabat sebagai Kades tak pernah membuat kesalahan etis, moral. Secara umum, Kades membersihkan namanya, bahwa selama menjabat tak pernah menerima putusan hukum bersalah.
“(Bahkan) Target RPJMD sudah tercapai sekitar 60%,” sebutnya sembari mengiyakan, bahwa jabatannya baru 3,5 tahun.
Di akhir, ia mengaku heran kenapa masyarakat justru menyuarakan mosi tidak percaya. Ia sudah berusaha menjelaskan segala hal secara terbuka dan menarik benang, namun tak diindahkan warga.
Ia menduga, hal itu mungkin karena adanya provokasi, entah itu sentimen pribadi ataupun kepentingan politik. Kades juga mengaku, akhirnya menghendaki penandatanganan, karena alasan keamanan, di depan forkopim kecamatan. (eki)
Iqbal anugrah
11 Maret 2023 at 09:24
BLT utuh bagaimana??, Ortu saya penerima BLT yang seharusnya mendapat 900rb malah hanya 450rb