KUNINGAN (MASS) – Kuningan merupakan kota kecil sejuta cerita. cerita tentang banyak sekali persoalan yang terjadi dari tahun ke tahun. mulai dengan isu Kuningan menuju kabupaten pendidikan, Kuningan menjadi kabupaten termiskin ke dua di Jawa Barat, angka pengangguran masih sangat tinggi, gagal bayar TPP dan sertifikasi, yang mengakibatkan kesenjangan sosial yang membuat kami pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan merasa miris dengan realitas sosial yang terjadi di masyarakat.
Kami PMII Kuningan sangat mengapresiasi betul atas capaian prestasi-prestasi yang telah diraih sebelumnya salah satunya yaitu pak Acep meraih “Penghargaan Pertama” atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di kabupaten Kuningan mencapai status Berkembang Maju dan Mandiri. Bupati Kuningan raih penghargaan dari kemenkeu ri Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH mendapat piagam piagam penghargaan atas opini WTP dari Kementerian Keuangan oleh KPPN Kuningan dan BPKAD.
Hari Pers Nasional, Kabupaten Kuningan dapat penghargaan anugerah kebudayaan bersama 9 daerah se Indonesia pemkab Kuningan raih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif pada tahun 2022, sebagai kabupaten/kota terbaik kedua kategori Wilayah Kecil Pencatatan Dan Pelaporan Bangga Kencana tingkat Provinsi Jawa Barat. serta anugerah Apresiasi Terbaik Pertama Pengelolaan Gudang Alokan Sirika tahun 2022.
Namun tentu kita juga harus melek dan terima kenyataan terhadap realita yang ada di masyarakat, banyak wacana-wacana yang di bangun namun kenyataannya malah nihil, kami teringat ungkapannya P.Ricoeur bahwa wacana itu sendiri mengandaikan empat hal ada subyek yang mengatakan, ada dunia yang mau direpresentasikan, kepada siapa disampaikan, dan temporalitas atau konteks waktu yang ditetapkan. apalagi di ujung tahun ini sebelum kontestasi politik akan ada wacana apa lagi yang akan dibangun?
Ketika observasi di masyarakat kami menemukan banyak sekali penemuan dan mendengar langsung pernyataan masyarakat mulai dari permasalah ekonomi yang menyebabkan kemiskinan, masalah pendidikan yang sulit karena terkendala keuangan, masalah pertanian yang tidak merata dalam bantuan pupuk, guru ngaji yang berjuang mati-matian mendidik generasi bangsa yang hampir tidak terperhatikan, kemudian yang terhangat adalah adanya kenaikan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan masih banyak lagi
Permasalahan yang belum menemukan titik temunya salahsatunya adalah masalah kemiskinan. menurut data BPS pada rentang tahun 2019 penduduk miskin Kabupaten Kuningan mencapai 16 ribu jiwa, tahun berikutnya persentase penduduk miskin di Kuningan meningkat dari yang tadinya 11,42 persen di tahun 2019, naik 1,41 persen atau menjadi 12,82 persen di tahun 2020.
Data statistik Pusat maupun Provinsi mencatat pada tahun 2021 Kabupaten Kuningan (13.1%) menjadi daerah kedua di provinsi Jawa Barat setelah Kota Tasikmalaya (13.13%) yang status dan angka kemiskinannya sangat tinggi bahkan sangat extreme. Seharusnya kebijakan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) bisa dioptimalkan untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Kuningan.
Lalu bagaimana Kuningan Makmur, Agamis, dan Pinunjul berbasis desa tahun 2023 dalam Visi yang telah ditetapkan? Dan bagaimana akan melaksanakan pembangunan kawasan perdesaan berbasis pertanian, wisata, budaya dan potensi lokal untuk mempercepat pertumbuhan serta pemerataan ekonomi rakyat?
Kemudian apa hasil dari rapat dengan dinas terkait untuk melakukan evaluasi kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kuningan? Tidak menutup kemungkinan tiap tahunnya akan terus meningkat dari tahun ke tahun sampai masa periode.
Belum masalah pengangguran jika kita lihat di tahun 2021 di saat kabupaten/kota mengalami penurunan justru Kuningan malah mengalami kenaikan angka pengguran menembus angka 63.337 orang atau sekitar 11,68%. kemudian di tahun 2022 Kuningan mengalami sedikit penurunan namun menjadi juara nominasi angka pengangguran tertinggi di Jawa Barat, sejak 2019 BPS mencatat angka pengangguran terbuka terus meningkat. di tahun 2019 angka pengangguran di angka 49.304 orang atau 9,69%. kemudian di tahun 2020 melesat naik menjadi 58.513 orang atau 11,22%.
Anggaran Belanja Daerah tinggi namun PAD kecil sehingga terjadi permasalahan yang cukup konpleks. apakah ini salah satu bentuk gagalnya pengelolaan APBD?. karena sudah keluar dari fungsi APBD dalam PP no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yaitu perencanaan, otorisasi, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Dalam visi makmur, agamis, dan pinunjul berbasis desa tahun 2023 ini harus betul-betul diperhatikan sampai tingkatan desa. selain dari wilayah desa tertinggal sampai wilayah-wilayah lain untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang agamis dan pinunjul.
Apakah hal ini bisa di sebut kejahatan politik? Dimana kejahatan ini memiliki dampak destruktif luas dan jangka panjang. Dalam kasus di Kabupaten Kuningan bisa jadi adanya eksteoritas kejahatan, artinya kejahatan bukan hanya masalah niat jahat tetapi ada factor dari luar diri manusia yang mengkondisikan tindak kejahatan structural yang diusung oleh sistem karena situasi dan kondisi. Jadi mau dibawa kemana Kabupaten Kuningan ini?
Atas Nama PMII Kuningan
Ketua M Rojab