KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini pemerintah Kabupaten Kuningan sedang hangat dibicarakan oleh elemen masyarakat karena banyak persoalan yang sedang dihadapi. Dari kalangan pengangguran, pedagang, petani, pemborong, sampai elit politik ikut memberikan tanggapannya di media.
Jika kita lihat isu-isu yang diperbincangkan belakangan ini cukup kompleks, kami PMII Kuningan mencoba menganalisa dan mengkaji kembali apa yang sedang terjadi.
Kita tahu bahwa dalam pembangunan di daerah mengacu pada APBD yang telah diketok palu sebelumnya. Lalu anggaran yang telah disepakati bersama ini dialokasikan kemana dan untuk apa? Kami ikut prihatin yang paling dalam atas gagalnya pembayaran proyek oleh pemerintah yang saat ini terjadi, kami ikut prihatin persoalan pendidikan terkait tenaga pendidik belum dibayarkan.
Kami juga prihatin tentang kasus angka persentase kemiskinan Kabupaten Kuningan yang selama lima tahun beruturut-turut sukses diturunkan, kembali ke angka 12,82% bahkan mencapai 13,10% pada tahun 2021 juga belum bisa diatasi.
Maka betul logika yang sangat masuk akal bagaimana kasus-kasus yang terjadi bisa diatasi apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih kecil dari pada Belanja Daerah yang angkanya cukup besar. Sampai hari ini pun Pemerintah Daerah belum bisa memastikan kapan proyek-proyek yang sudah dilaksanakan akan dibayar seluruhnya, bagaimana kontrak yang telah disepakati antara kedua belah pihak tersebut.
Lalu kemudian ada informasi kemunculan angka 94 miliar yang beredar selama ini diketahui ternyata itu masih ngawang-ngawang atau asumsi belaka,
Ini sebuah kecerobahan pihak eksekutif dan legislatif yang tidak teliti dalam hal tersebut. Seolah-olah antara eksekutif dan legislatif saling menyalahkan satu sama lain, kita tidak tahu pasti kenyataannya apakah ini memang ketidaksengajaan atau manajemen konflik yang memang sengaja di buat untuk kepentingan politik 2024.
Disayangkan Rapat Dengar Pandangan (RDP) yang dilakukan tertutup sehingga kami curiga ada kongkalikong antara eksekutif dan legislatif. Karena setiap isu, persoalan yang muncul ini belum ada solusi dan eksekusi yang jelas.
Kami ingin tahu banggar pada saat itu ngapain aja? Sehingga angka 94 miliar masih belum bisa dipastikan?
Lalu persentase PAD yang tidak sesuai. Terlalu jauh pencapaian hanya 60,50 (an) persen. Tahun lalu 89-98 % yang menyebabkan nunggaknya Pemda pada beberapa proyek.
Kemudian, kami juga mempertanyakan kinerja SKPD-SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan. Penyerapan anggaran yang masih terbilang cukup baik ini cuma ada 3 SKPD lalu sisanya bagaimana? Kinerja buruk atau tidak mampu menyerap anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Ini juga salah satu faktor kenapa Kuningan mengalami kemiskinan ekstrim. Kami kira ini akan berdampak sangat besar pada perekonomian di Kabupaten Kuningan, kalau suara rakyat tidak bisa disampaikan secara lngsung dalam suatu kebijakan oleh legislatif maka kami PMII Kabupaten Kuningan akan mendatangi semua jajaran Pemerintah Daerah termasuk SKPD-SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan untuk ditanyai keterangan dan pertanggung jawaban atas semua yang terjadi.
Bagaimana akan terwujud cita-cita luhur kuningan yang didambakan apabila di dalam jajaran pemerintah saja bermasalah. Maka kegagalan pemerintah dalam mengelola, melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sampai 2023 ini jelas perlu ada perbaikan sistem yang lebih transparan, jujur, dan tagas.
Tulisan ini dibuat atas nama PC PMII Kabupaten Kuningan
Ketua Muhamad Rojab
Wakil ketua 1 Fery Giardika