KUNINGAN (Mass)- Para orang tua yang anaknya masuk ke SMP dan SMA harus peka. Pasalnya, sejak tahun 2016 sudah tidak ada kegiatan perpeloncoan yang dilakukan kepada murid baru.
Untuk itu ketika ada tindakan perpeloncoan mereka harus melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan. Dinas Pendikbud sendiri sejak jauh-jauh sudah mengingatkan kepada pihak sekolah agar tindakan itu tidak dilakukan lagi.
“Sudah jelas tindakan perpeloncoan dilarang. Sebagai gantinya adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,” ucap Kadis Pendikbud Dr H Dian Rahmat Yanuar MSi melalui Sekdis H Dedi Supardi kepada kuninganmass.com belum lama ini.
Dedi yakin pihak sekolah akan mematuhi aturan itu karena aturanya jelas. Mereka tidak ingin kena sanksi ketika melanggar ketentuan yang sudah diberlakukan.
Mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dedi memastikan semuanya tertampung. Meski tidak masuk ke sekolah pilihan pertama bisa ke pilihan kedua. Ketika dua-duanya tidak masuk bisa ditampung di sekolah negeri.
“Sebenarnya tidak ada sekolah favorit semuanya sama. Yang membuat seperti itu adalah para orang tua. Untuk itu jangan ada istilah seperti itu lagi karena guru dan kurikulumnya sama,” tandas Dedi.
Sekedar informasi dengan ada label sekolah favorit membuat para orang tua menderita ketika keinginan anak tidak tercapai. Kemendikbud sendiri menentukan siswa masuk kesuatu sekolah berdasarkan zonasi dan juga jalur prestasi. (agus)