KUNINGAN (MASS) – Pada Pemilu 2019 lalu, banyak penyelenggara Pemilu baik itu KPU, PPK, PPS, KPPS ataupun Pamsung jadi korban hingga meninggal dunia.
Di Kabupaten Kuningan sendiri, dikatakan ada 8 penyelenggara, 1 staff PNS KPU, sisanya PPS/KPPS dan Pamsung di berbagai kecamamatan seperti Cibingbin, Widarasari, Kadugede, Cipondok, Dukuhdalem dan Cimahi yang meninggal dunia.
Selain itu, ada 54 penyelengggara Pemilu yang mengalami sakit, entah itu ringan atau berat setelah Pemilu.
Keterangan tersebut, disampaikan Komisioner KPU Dudung Abdu Salam M Pd didampingi Asep Budi Hartono M Pd saat ditanya bagaimana antisipasi KPU menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Saat Pemilu 2019 lalu, dikatakan bahwa yang jadi korban, pada akhirnya mediberikan santunan, meski pengajuannya dadakan. Korban meninggal, diberi santunan sekitar 36jutaan.
Namun, untuk 2024 mendatang, Dudung menjelaskan pihaknya akan mengantisipasi untuk meminimalisir hal tersebut dengan menjadikan kesehatan, sebagai faktor paling penting untuk mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu.
“Paling mungkin secara fisik dulu, kesehatan (sempat tidak jadi prioritas) pada Pemilu kemarin dengan hanya mencantumkan satu variabel. Sekarang ini untuk petugas apapun, minimal tidak punya komorbit (pelamar harus jujur tidak memiliki) gula darah, kolesterol, dan ada penyakit-penyakit khusus,” tuturnya.
Meski tingkat PPK dan PPS tidak dibatasi usia maksimal, namun untuk petugas KPPS harus memperhatikan usia maksimal 55 tahun. Meski sifatnya tidak wajib, jika ada yang lebih muda, yang terlalu tua lebih baik tidak menjadi penyelenggara.
“(Kalo untuk) Beban kerjanya masih sama, 5 surat suara (dalam Pemilu). (Bahkan sekarang, badan adhoc akan bekerja) satu tahun itu 2 moment,” kata Dudung.
Meski ada pencegahan, KPU RI juga sudah menganggarkan jika hal terburuk itu, tetap terjadi, semacam asuransi jiwa, luka berat dan luka ringan. Asuransi itu, dianggarkan oleh KPU RI, tanpa kerjasama dengan polis swasta.
“Untuk Kuningan khususnya, KPPS kita meminta Dinkes yang masuk Puskesmas pas hari H tidak bayar,” ucapnya sembari mengatakan Dinkes sudah setuju. (eki/deden)