KUNINGAN (MASS) – Rancangan penataan ulang daerah pemilihan (Dapil) yang menjadi alternative pada pemilihan legislative 2024 direspon baik dari berbagai pihak. Tak tekecuali dari Agi Rahaden Ranu mahasiswa ilmu politik Universitas Siliwangi.
Menurutnya, dengan adanya wacana tersebut dirasa sudah tepat, karena apabila dilihat adanya wilayah yang kurang proporsional atau kurang berimbang. Karenanya, lanjut Agi, perlu adanya pemerataan Dapil.
”Saya berfikir sudah seharusnya alternative 6 Dapil ini dilaksanakan melihat ada beberapa daerah pemilihan kurang proporsional,” ujarnya, Kamis (24/11/2022) kemarin.
Baca : https://kuninganmass.com/kuningan-jadi-6-dapil-ini-rancangan-kpu-untuk-pemilu-2024/
Dengan rancangan yang ada, lanjutnya, diaharapkan kedepannya daerah pemilihan akan lebih proporsional. Dirinya mencontohkan, saat ini yang existing jumlah koutanya sangat jauh berbeda.
“Ada 3 wilayah dengan 12 kursi,1 wilayah 8 kursi,dan 1 wilayah hanya 6 kursi. Ini yang menjadi landasan mengapan perlunya rancangan pembagian daerah pemilihan menjadi 6 Dapil,” tuturnya.
Usulan rancangan alternatip dari 5 Dapil menjadi 6 Dapil ini, kata Agi, merupakan komposisi alternative yang memperhatikan aspek proporsionalitas yaitu adanya kesetaraan alokasi kursi antar Dapil agar tetap terjaga perimbangan alokasi kursi setiap Dapil.
“Selain alasan diatas ada juga alasan mengapa perlu adanya penambahan Dapil, karena sudah barang tentu akan adanya penambahan jumlah penduduk serta jumlah daftar pemilih tetap pada pemilu 2024 mendatang,” ujarnya. (eki)