KUNINGAN (MASS) – Pembebasan tanah untuk jalan baru lingkar selatan (Ancaran-Kadugede), sempat berpolemik dimana pembebasan itu dilakukan Dinas PUTR bukan DPrPP.
Hal itu, sempat dikonfirmasi keduanya dan juga diberitakan beberapa waktu lalu.
Baca : https://kuninganmass.com/pembebasan-lahan-jalan-lingkar-selatan-rp30-m-berpolemik/
Menanggapi hal itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menjelaskan bahwa berdasarkan pembangunan jalan, tentu ada kaitannya dengan PUTR.
Hal itu, termasuk dengan bentuk penyelesaian pembebasan tanah.
“Jangan menerka-nerka,” jawab Acep saat ditanya, apakah tidak yakin ke DPrPP untuk melakukannya, Jumat (29/7/2022) kemarin.
Kembali, Acep meyakinkan perihal pembangunan jalan baru lingkar selatan itu, termasuk saat ini soal pembebasannya, masih ada di PUTR.
“Kalo pembangunannya saya yakinkan itu ada di wilayah PUTR,” tuturnya. (eki)