KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 6 Desa di Kecamatan Ciwaru, diantaranya Deda Ciwaru, Cilayung, Citikur, Andamui, Sumberjaya dan Sagaranten), mendeklarasikan diri sebagai desa yang terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Deklarasi sendiri, dilakukan pada Rabu (29/6/2022) kemarin, di halaman Balai Desa Andamui. Nampak hadir dalam kegiatan itu, unsur pemdes, kecamatan hingga Bupati Kuningan.
Bupati Acep Purnama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesehatan masyarakat, sangat tergantung oleh faktor lingkungan. Kesehatan lingkungan, akan memberi dampak yang besar pada kesehatan masyarakat.
“Sehat itu kesatuan sistem. Jadi bukan hanya ada saranya saja, tapi baaimana menciptakan kesehatan diri dan lingkungan, yang tergantung pada perilaku masyarakat, salah satunya (dengan tidak lagi) buang air besar sembarangan,” ucapnya,
Pengakuan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, atau yang dikenal dengan Open Defecation Free (ODF) ini, dideklarasikan setelah sebelumnya diverifikasi sebelumnya.
Deklarasi ini, lanjut Bupati sesuai denhan visi sanitasi Pemkab, terwujudnya sanitasi dasar yanh aman dan layak serta berkelanjutan, mendukung kabupaten konservasi dan kabupaten wisata termaju.
“Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku. Perubahan perilaku ini sulit bila masyarakat tidak punya keinginan berubah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi seuruh unsur yang mendorong dan membentuk perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga jadi desa sadar jamban.
“Dengan dideklarasikannya 6 Desa di Kecamatan Ciwaru sebagai Desa ODF, kami (pemkab) berharap, dapat dijadikan momentum dalam melaksanakan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, dan menjadi contoh bagi desa lain,” sebutnya. (eki)