KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan gencarnya agenda vaksin, salah seorang warga Desa Peusing Kecamatan Jalaksana, Didi Mulyadi, marah. Sebab, neneknya yang sedang sakit dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan penolakan vaksin.
“Ini kok nenek saya lagi sakit disuruh divaksin. Kan harus jelas dulu hasil cek kesehatannya seperti apa. Siapa nanti yang siap tanggungjawab kalau terjadi apa-apa sama nenek saya setelah divaksin?,” ketus Didi kepada kuninganmass.com, Rabu (16/3/2022).
Rabu itu rumah keluarga Didi didatangi 2 petugas kesmas dan kader PKK. Neneknya disuruh nandatangan surat pernyataan menolak untuk divaksin. Disitu disebutkan, jika menolak divaksin maka berkonsekuensi pada pencoretan dari penerima bansos, tidak dilayani pengurusan administrasi, hingga sanksi denda.
“Ini surat pernyataannya kok sudah diketik. Langsung disodorkan untuk ditandatangani. Itu namanya pemaksaan. Dasar dari surat pernyataan ini apa? Nenek saya kan lagi sakit. Apalagi petugas yang datang ga didampingi satgas covid atau polisi,” bebernya.
Pengakuan petugas, apa yang dilakukan mereka hasil koordinasi dengan pihak desa. Namun, Didi yang sengaja mengkonfirmasi karena penasaran, tidak memperoleh pengakuan dari pihak desa.
“Saya jadi penasaran ini yang ngetik suratnya siapa? Nenek saya umurnya 70 tahun. Mesti ada pemeriksaan kesehatan yang jelas sebelum divaksin. Kenapa pas ga mau malah disuruh nandatangan surat yang dikait-kaitkan dengan bansos segala,” geramnya.
Ketika dikonfirmasikan, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM mengaku tidak mengetahui soal surat pernyataan tersebut. “Saya baru tau malah. Nanti kita akan cek lapangan,” kata Susi. (deden)