KUNINGAN (MASS)- Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Kuningan terus melakukan langkah nyata untuk mencegah narkotika.
Salah satu bukti adalah menggelar Sosialisasi Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan kantor.
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai, jajaran pejabat struktural dan fungsional dinas, bertempat di aula rapat, Jumat (7/1/2021).
Sebelumnya Diskominfo sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan BNN Kuningan tentang P4GN yang ditandatangani kedua belah pihak, dari BNN Kepala BNN Kuningan Kuningan AKBP Yaya Satyanagara pada tanggal 29 Desember 2021.
Kadiskominfo Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi menyambut baik adanya sosialisasi pencegahan narkotika ini. Hal ini penting untuk diketahui oleh setiap pegawai.
Kemudian bisa disampaikan juga buat keluarga dan lingkungan lainnya, akan penyalahgunaan narkotika yang sangat berbahaya terhadap efek mental, kejiwaan bahkan gangguan fisik.
“Diskominfo sendiri sudah melakukan kegiatan seperti pemasangan panduk, wawar, sosialisasi apel pagi, radio bahkan melalui kanal media sosial Diskominfo Kuningan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kuningan bahayanya penyalahgunaan narkotika, Dan ini merupakan salah satu upaya dari Diskominfo bersama BNN untuk memerangi Narkoba serta melindungi generasi muda kita,” ungkap mantan Kabag Humas Setda Kuningan itu.
Sementara itu Agus Mulya. M.Si yang mewakili Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, SH, mengatakan bahaya gelap Narkotika tidak mengenal batas usia dan status ekonomi.
Salah satu langkah untuk pencegahan yaitu melalui sosialisasi P4GN. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi kepada Diskominfo atas kerjasama upaya pencegahan peredaran Narkotika di lingkungan kantor.
“Setelah mendapatkan pengetahuan di lingkungan kantor seperti yang dilakukan Diskominfo ini, selanjutnya bisa disampaikan juga untuk keluarga,” katanya.(agus)