KUNINGAN (MASS)- Kasus cabul yang dilakuukan oleh Ustad A, sebagai pengasuh Ponpes Bina Qurani Desa Cisantana Kecamatan Cigugur menuai kecamatan dari umat muslim.
Tindakan tersebut mencoreng nama nama baik ponpes dan umat Islam dan juga warga Cisantana tempat berdirinya ponpes tersebut.
Pada Selasa (4/1/2022) dilakukan pertemuan dengan para tokoh dan ulama setempat bersama denga pihak Ponpes Bina Quarani.
Klarifikasi atau tabayun antara tokoh ulama Desa Cisantana Kecamatan Cigugur dengan pihak Pondok Pesantren Bina Qurani dilaukajn di kantor Desa Cisantana.
Pada saat itu yang dihadiri oleh unsur pemerintah baik Camat Cigugur yang diwakili Sekmat Dian dan MUI Kabupaten yang diwakili oleh Dr KH Alan selaku Ketua MUI Kecamatan Cigugur.
Kemudian, para tokoh Desa Cisantana yang dihadiri KH Aang Badruzzaman MA MH, Abidin SE dan banyak tokoh tokoh lainnya.
Sementara itu, sesepuh dari Ponpes Bina Qurani H Budiawan yang juga selaku pendiri pondok memaparkan kronologhis kejadian tindakan yang tidak terpuji oleh oknum pengurus berinisial A.
“Kami selaku pengurus dan pendiri ponpes merasa dirugikan dengan adanya kejadian tindakan cabul yang dilakukan oleh A yang di tugaskan menjadi pempinan dan sekaligus selaku ustadz di pondok tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jajaran pengurus pihak Bina Qurani merasa prihatin minta maaf kepada seluruh umat Islam dan para tokoh ulama khususnya dan merasa kejadian ini dirugikan sangat besar baik moril maupun materil tutur.
“Kami merintis pondok dari nol. Lokasi awal tidak ada akses jalan masuk mobil sekarang sudah bisa bebas kendaraan roda empat bisa masuk ke dalam pondok sampai bisa berdirinya bangunan yang mengeluarkan biaya milyaran rupiah dan santri sudah cukup banyak,” paparnya.
Diterangkan, mulai perintisan hingga saat ini kurang lebih delapan tahun. Dalam jangka waktu itu telah meluluskan beberepa angkatan lulusan penghafal Alquran sudah menyebar membantu pondok-pondik lain yang membutuhkannya.
“Sekarang pondok bina qurani telah tercoreng oleh seorang oknum. Kami berharap kedepan pondok tersebut tetap ingin eksis dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan khusus nya generasi pelajar,” ujanrya.
Hal itu agar tetap fungsi pondok sebagaimana mestinya di pergunakan sebagai lembaga pendidikan agama yang melahirkan generasi sholihin.
“Soal izin dan wakaf siap diurus sampai selesai perizinannya dan harapan kedepan ada nya keterlibatan pengurus pondok dengan para tokoh setempat yang ada di Desa Cisantana,” jelasnya.
Sementara itu, pasca mendapatkan penjelasan dari pendiri ponpes, yang tulus berkorban dan berjuang demi kemajuan pendidikan agama Islam khusnya generasi penghafal Alquran, segenap hati para tokoh ulama dan pemerintah baik desa maupun tingkat kecamatan merespon positif dalam artian siap bekerjasama dengan baik.
KH Aang Badruzzaman MA MH ikut menanggapi. Ia mengatakan, namanya manusia tidak luput dari khilap dan salah mungkin semua orang punya salah,
Hanya kesalahan ada yang di perlihatkan oleh Allah dengan cepat sehingga di dunia sudah ketahuan agar si pelaku bisa bertaubat dan ada juga yang di perlihatkan nanti di akherat kelak.
Kesimpulan upaya tabayun baik pihak pondok bina qurani dan para tokoh ulama yang dihadiri oleh unsur kepemerintan baik kecamatan maupun jajaran pemerintah desa tidak mempermaslahkan Ponpes Bina Qurani dan pelaku sudah sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Semoga dengan adanya kejadian ini dijadikan pelajaran bagi semua dan selalu waspada saling menasehati di jalan yang haq dan selalu bermujahadah kepada Allah semogasemua terlindungi dari segala kekhilafan dan dosa dosa besar.
Atas segala kejadian dan berita yang terjadi mohon kiranya semua pihak memaklumi nya. vJazakallah khaeran katsiran wassalamualaikim. Wr.Wb.(agus)