KUNINGAN (MASS) – Lapas Kuningan terus melakukan upaya langkah jitu demi mewujudkan Lapas yang Zero Handphone dan pungutan liar (Halinar).
Mulai di pintu utama Lapas, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melaksanakan penggeledahan secara ketat terhadap pegawai maupun tamu yang akan memasuki area steril dalam Lapas tanpa terkecuali, Rabu (15/12/2021).
Berbagai langkah telah dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Kuningan untuk mencegah peredaran dan penyelundupan Handphone kedalam lapas, dimana salah satu langkah inovatif dari Lapas Kelas IIA Kuningan yakni dengan melakukan pemasangan QR Code pada Handphone petugas Lapas Kelas IIA Kuningan.
Gumilar Budirahayu selaku Kalapas Kuningan menyampaikan, hal Ini adalah salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Kuningan, khususnya dalam bidang pengamanan.
“Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk mencegah agar tidak terjadi penyelundupan Handphone ke dalam Lapas,” ujarnya.
Dengan Inovasi Pemeriksaan QR Code Handphone petugas sebelum memasuki area steril, para pegawai yang masuk harus melaksanakan pengecekan QR Code Handphone. Hal ini untuk mencegah peredaran Handphone ilegal di dalam Lapas.
“Jadi setiap pegawai yang akan masuk harus sudah terdaftar QR Code nya untuk di data P2U. Apabila nanti akan keluar maka akan dilakukan pengecekan QR Code Handphone kembali,” ujar kalapas.
Gumilar menyatakan, inovasi ini merupakan salah satu langkah yang diambil untuk mencegah peredaran Handphone ilegal masuk ke Lapas.
Dengan begitu petugas bisa memastikan bahwa saat masuk dan keluar Lapas, pegawai tersebut membawa handphone yang sama alias bukan selundupan.
Pada kesempatan itu, kalap menegaskan, jika ditemukan petugas membawa handphone tanpa QR Code, pihaknya akan bertindak tegas dengan cara disita.
“Scan QR Code itu kan sulit untuk dimanipulasi. Makanya kita ciptakan inovasi ini,” pungkasnya.(agus)