KUNINGAN (MASS) – Saat ini, pemerintah desa terus melakukan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD (desa) reguler terdampak covid-19.
Selain itu, kini pemdes juga dibebakan menambah anggaran dan tambahan BLT, sebagai respon terhadap kelompok miskin ekstrim, termasuk Kabupaten Kuningan.
Penyaluran BLT tambahan tersebut, dilakukan serentak di sekitar 20 desa di Kabupaten Kuningan, salah satunya Desa Kasturi, dimana disalurkan BLT untuk 29 kpm, Jumat (3/12/2021). Sisanya yang belum menyalurkan tambahan, masih identifikasi, rekapitulasi dana dan verifikasi ulang.
Hadir dalam penyaluran di Desa Kasturi Kecamatan Kuningan itu, Kepala Desa Kasturi Edi Kosasih, Ketua BPD Awan Komarudin, Babinnkamtibmas, dan Pendamping Lokal Desa Asep Ageh.
Di tempat lain, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Komarudin Sudana SH menyebut, penyaluran BLT tambahan itu merupakan regulasi dari pusat dan darrah sebagai turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 162 tahun 2021.
Kemudian, surat Mendagri no 401/6638/SJ tanggal 27 November 2021 perihal Penyediaan dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai untuk KPM kemiskinan ekstrem Tahun anggaran 2021.
Serta surat edaran bersama menteri dalam negri dan menteri desa pembangunan daerah tertinggal serta menteri transmigrasi nomor 460/662/SJ/nomor 4 tahun 2021 tanggal 26 November 2021.
SE itu ttentang optimalisasi dana desa untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai desa.
Di Kuningan sendiri, regulasi itu diperkuat oleh Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 141/22721/DPMD tanggal 02 Desember 2021 tentang penyaluran BLT DD tambahan.
Sehingga pemerintah desa berkewajiban menyalurkan BLT Tambahan sebanyak 3 bulan terakhir sebesar 900.000 sekaligus kepada penerima manfaat kelompok miskin ekstrim yang ada pada data desil 1.
“Dan menurut data yang sudah di SK kan oleh Bupati data desil 1 di Kabupaten Kuningan sekitar 10ribu orang,” tutur Komarudin.
Namun, karena regulasi BlT tambahan bagi keompok miskin ektrim ini keluar akhir November, maka penyaluran disesuaikan juga dengan ketraediaan anggaran desa.
Diutarakan, ada beberapa desa yang berpotensi tidak bisa menyalurkan karena dana sudah cair duluan dan digunakan sesuai APBDes.
“Namun desa-desa tersebut harus melaporkan ketersediaan dana-nya pada aplikasi OMSPAn dan siskeudes untuk membuktikan bahwa memang dana nya sudah tidak tersedia. Sehingga pemdes yang memiliki data desil 1 dan tidak bisa menganggarkan bisa menyerahkan data desil 1 kepada pemerintah daerah,” ucapnya.
Adapun, bagu desa yang berpotensi salur BLT tambahan desil 1, berkewajiban menganggarkan dan merefokusing kegiatannya untuk menghindari kekhawatiran mendapat sanksi Peraturan menteri keuangan yaitu pemotongan 50% dana desa di tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Desa Edi menyebut, meskipun desanya termasuk desa mandiri dan anggaranya sudah cair duluan, namun masih bisa menyalurkan BLT tambahan. Hal itu, tentu setelah mengidentifikasi ketersediaan anggaran dan musyawarah bersaman BPD.
“Kami atas nama pemerintahan desa mendukung apapun program yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dalam mengatur keuangan dana desa untuk kepentingan masyarakat umum dan kepentingan bersama mendukung pengentasan data miskin ekstrim,” tutur Edi.
Sementara ketua BPD Awan Komarudin mengapresiasi langkah partisipatif pemdes dengan lembaga BPD selama ini yang tidak terlepas dari musyawarah dalam menentukan segala kebijakan untuk program masyarakat.
“Kami dari BPD, selagi untuk kepentingan masyarakat mendukung penuh program pemerintah semua tingkatan khususnya program top up BLT DD tambahan sudah hasil musyawarah bersama pemdes,” paparnya.
Pendamping Lokal Desa Asep Ageh menerangkan, Kuningan masuk kategori miskin ekstrim karena beberapa hal. Salah satunya pandemi covid-19.
Sehingga, lanjutnya, jumlah warga kategori miskin dan miskin ekstrim melonjak naik dengan indikator banyaknya jumlah warga yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, BLT DD dan sebagainya.
Diluar itu, kurangnya perlindungan sosial, kurang maksimalnya pemberdayaan masyarakat dan kesenjangan ekonomi menjadi faktor miskin ekstrim.
“Kami dari pendamping desa tidak bosan bosannya mendorong pemerintah desa untuk mendorong pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Salah satunya seperti pelatihan umkm, mendorong pemberdayaan ekonomi dengan menghidupkan BUMDes – BUMDes sebagai ruh ekonomi yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan unit-unit usahanya.
Hal ini supaya, target pengentasan miskin bisa berkurang secara kualitatif, hal ini juga harus selaras dengan program pemerintah daerah baik legislatif maupun eksekutif.
Ukuran miskin ekstrim menurut kriteria Bank Dunia, tiru Asep, yaitu keluarga atau orang yang memiliki pendapatan per-kapita/bulan rata-rata 19$ USD atau setara 270rbu perkapita/bulan.
Maka, jika dalam 1 KK terdapat kurang lebih 4-5 orang maka pendapatan keluarga tersebut minimal kurang lebih 1,2juta/bln/kk, maka target kabupaten dalam upaya tidak ada lagi data miskin ekstrim adalah dengan menyalurkan dana desa terhadap KPM pada data desil sesuai SK Bupati.
“Dan untuk penyaluran BLT tambahan data desil harus sudah dimulai per tanggal 3 Desember. Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) 1 org menerima 3 bulan per-bulannya 300.000 jadi 1 KPM menerima 900ribu,” tambahnya.
Pada umumnya, masih kata Awan, semua desa mendukung program penurunan kemiskinan ekstrim dengan menyediakan dana tambahan BLT DD untuk warga miskin ekstrim, dan terpaksa menunda kemballi kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Dan diperkirakan penyaluran top up BLT DD akan dilakukan bersamaan penyaluran bansos oleh Dinsos pada masyarakat kategori miskin ekstrim selama 2 bulan, yaitu bulan November dan Desember.
Terdekat, rencananya akan disalurkan pada tanggal 6-8 Desember di masing-masing kecamatan, sehingga diperkirakan kalau dikomulatifkan dengan yang sudah diterima dari BLT DD, tambahan per-orang akan mendapatkan bantuan sebesar rata rata lebih dari 1,2 juta yang diterima oleh KPM.
Dengan bigini target Kuningan secara data kuantitatif mudah-mudahan sudah tidak ada lagi data kelompok masyarakat kategori miskin ekstrim di tahun 2021. (eki)