KUNINGAN (MASS) – Ini sejarah baru bagi masyarakat Kuningan dikatagorikan sebagai Kabupaten dengan penduduk miskin ekstrim.
Sebagai warga Kuningan tentu ada rasa malu dan pilu yang tidak bisa disembunyikan.
Disaat yang sama penghasilan Bupati naik 6,4 milyar begitu pula dengan tunjangan bagi para wakil rakyat.
Seorang anggota DPRD tidak kurang dari Rp. 32.000.000 per-bulan sedang rakyatnya kelimpungan dan tersosot-sosot untuk mencari pendapatan yang kurang dari Rp.30 ribu setiap harinya.
Berdasarkan kriteria Bank Dunia, keluarga yang miskin ekstrem memiliki penghasilan kurang dari USD 1,90 atau di bawah Rp30 ribu per KK per hari.
Faktor kesenjangan ekonomi di masyarakat bisa dikatakan menjadi penyebab kemiskinan ekstrem.
Akibatnya masyarakat dengan pendapatan rendah dimungkinkan melakukan tindakan kriminal.
Dicontohkan dengan kasus pegawai honorer dengan pendapatan Rp.6.666 per-harinya nekad menjambret.
Harusnya ini menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dan anggota DPRD untuk bagaimana menangani kriminalitas dampak dari miskin esktrem.
Tebar pesona dan konsolidasi partai bukanlah saat yang tepat dalam kondisi seperti ini.
DTKS Dinas Sosial Kabupaten Kuningan tahun 2020 sebanyak 92.019 jiwa yang termasuk kriteria penduduk miskin terekstrem.
Diantara desa dengan angka paling tinggi ada di Desa Sukaraja sebanyak 345 jiwa, Desa Cibingbin 326 jiwa, Desa Ciputat 286 jiwa, Desa Cihideunghilir 283 jiwa, Desa Kalimanggis Wetan 272 jiwa.
Jika dilihat dari letak geografisnaya desa-desa tersebut berada di wilayah timur Kuningan, apakah ini mengindikasikan kurangnya perhatian pemerintah daerah ke wilayah tersebut?
Atau apakah ini mengindikasikan saatnya kuningan dipecah/dimekarkan menjadi kota kuningan dan kabupaten kuningan biar lebih memudahkan penanganan dan peningkatan kesejahtraan?
Mengingat kembali soal visi dan misi yang dibawa oleh Bupati Kuningan adalah Pinunjul Berbasis Desa.
Yang menjadi pertanyaannya:
hal apakah yang menjadi pinunjul saat ini ? hal apakah yang menjadi pinunjul saat ini ? hal apakah yang menjadi pinunjul saat ini ? dengan angka kemiskinan yang begitu tinggi belum lagi angka pengangguran yang mencapai 11,22 %.
Covid-19 dan refocusing inilah mungkin yang akan menjadi jawaban eksekutif, tentu masyarakat sangat memaklumi kondisi ini.
Namun yang menjadi harapan kami sebagai warga masyarakat mampukan eksekutif transparan dengan dana penanggulangan covid-19.
Kemudian kebijakan apa yang akan dilakukan untuk mengatasi miskin ektrim ini dan haruskah mulai diwacanakan pemekaran Kuningan menjadi kota Kuningan dan Kabupaten Kuningan biar lebih mudah penanggulangannya?
Penulis : Evi Novianti
Ketua PC PMII Kuningan
Kijamparing
3 Desember 2021 at 18:55
Ngiring komen ah…Kahiji Yang harus diperhatikan adalah dasar datanya sehingga Kuningan jadi kategori miskin timana ??
Kadua ..Ari parameter miskin teh naon wae ?
Katilu ….Data tentang Kemiskinan teh fakta ta henteu ?
Biasanya yang menangani kemiskinan kan domainnya adalah kementerian sosial..jadi yang perlu diperhatikan dan di pertanyakan itu adalah masalah datanya dulu…karena disinyalir ada indikasi data fiktif atau tdk sesuai dengan fakta di lapangan..jalma malodar ge Aya keneh Bae…etateh data ti desa namah udah di verifikasi tapi datang deui teh ..tetep wae teu robah2…asa aneh.
Kijamparing
3 Desember 2021 at 18:59
NU jelasmah Matak era jadi kabupaten anu miskin extrim teh…asumsinya Kuningan teh ternyata selama ini tidak ada perubahan apapun intinya pihak terkait gak ada hasil dalam membangun Kuningan ini…gajih mah galede tapi NU miskin beuki Loba…hasilna NOL Besar…
Yeni
3 Desember 2021 at 23:17
Umk kng naek 19 rebu? Jangan menjadi Pejabat mental pengusaha ? jika umk tinggi maka daya beli pun akan naik. Salam umk terbelakang, semoga ada pejabat yg peduli, nasib kami umk terbelakang.