Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Pemulangan korban TPPO dari Kamboja. (Foto: dok Pemda)

Headline

9 WNI Korban TPPO dipulangkan dari Kamboja, Termasuk Suami-Istri asal Maleber

KUNINGAN (MASS0 – Sembilan (9) Warga Negra Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan Bareskrim Polri ke tanah air. Kesembilan orang tersebut diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Diantara mereka, diantaranya termasuk pasangan suami istri asal Dusun Babakan Lor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Pemulangan korban TPPO itu, disambut langsung Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar M Si yang diundang langsung oleh Bareskrim Polri pada acara konferensi pers pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Kamboja di Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) malam, setelah mereka tiba dengan selamat di Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB.

Bupati Dian  menyampaikan rasa syukur, juga apresiasi atas keberhasilan Polri dalam menyelamatkan dan memulangkan warga Kabupaten Kuningan yang menjadi korban TPPO.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban menyampaikan apresiasi, penghargaan, serta ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Bapak Kabareskrim, dan seluruh jajaran,” ujar Bupati Dian.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang dinilai cepat, responsif, dan profesional dalam menangani kasus ini. “Ini di luar dugaan. Ini bukti profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman, rasa keadilan, dan yang terpenting menghadirkan harapan baru bagi warga negara kita,” tambahnya didampingi Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si.

Bupati Dian menegaskan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak jelas penyalurnya.

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan bahwa pemulangan sembilan korban ini merupakan hasil sinergi Polri bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, BP2MI, serta instansi terkait lainnya.

“Alhamdulillah, sembilan saudara kita berhasil dipulangkan dengan selamat dari Kamboja. Ini bukti nyata negara hadir melindungi warganya dari kejahatan perdagangan orang,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita poin ketujuh terkait penegakan supremasi hukum dan perlindungan maksimal bagi WNI.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Bareskrim Polri serta unggahan video permohonan bantuan yang viral di media sosial.

“Para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi dengan seluruh biaya keberangkatan ditanggung. Namun setibanya di Kamboja, mereka justru dipaksa bekerja sebagai admin judi daring dan scammer, serta mengalami kekerasan fisik dan psikis,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, sembilan korban tersebut terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki yang berasal dari Jawa Barat (termasuk Kuningan), DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Salah satu korban diketahui tengah mengandung enam bulan dan mendapat pendampingan medis selama proses pemulangan.

Brigjen Pol M. Irhamni menambahkan, Polri akan menindaklanjuti perkara ini dengan menjerat para pelaku menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menilai pemulangan ini sebagai salah satu proses tercepat dan menjadi contoh nyata keberpihakan negara kepada rakyat. Ia juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan konfederasi buruh di Kamboja untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia di kawasan ASEAN.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., Wakil Kepala Baintelkam Polri Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, S.H., M.H., Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penegakan BP2MI Brigjen Pol Drs. Eko Iswantono, M.M.,

Selain itu hadir Direktur TPPO Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., serta Plt Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Yossy Aprizal selaku Consellor Embassy of Republic Indonesia in Phnom Penh, Kapolres Kuningan dan lainnya. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Apakah kita sedang hidup di era ketika uang negara yang diniatkan untuk menolong justru menjerumuskan? Pertanyaan itu menggelitik nurani banyak orang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Laporan dari masyarakat mengenai website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan yang “hack” oleh situs judi...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kuningan menggelar talkshow bertema Bahaya Judol dan Pinjol Bagi Pemuda dan Remaja dalam...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Judi online semakin menjamur dan meresahkan masyarakat. Di balik kemudahan akses digital, ancaman judi online merusak kehidupan banyak orang. Apakah kamu...

Insiden

JAKARTA (MASS) – Lonjakan kasus judi online yang kini merambah anak-anak membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas. Dalam upaya memperkuat perlindungan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Menyikapi maraknya pinjol (pinjaman online) illegal dan judol (judi online), Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Dr Shohibul Imam CA CPA...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kemajuan teknologi telah mengubah kehidupan manusia abad ini. Efeknya ada yang berdampak positif, ada yang negatif. Salah satu produk tenologi yang...