KUNINGAN (MASS) – Selain ganda, rupanya data pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2019 masih “kacau”. Pasalnya, pada data itu terdapat nama pemilih yang sudah almarhum.
“Hasil pencermatan kami ada 815 nama pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat. Masa almarhum “disuruh” milih,” ungkap Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan.
Itu disebutkan Jalil pada Pleno pencermatan KPU Kuningan di RM Lembah Ciremai Kamis (13/9/2018). Dihadirkan panwascam, PPK dan parpol. Acara yang dimulai pukul 13.00 itu hingga pukul 16.00 ini belum beres.
“Total pemilih yang tak memenuhi syarat itu sebanyak 2430 orang. Yang ganda sebanyak 765 orang, ini belum semua. Kemudian yang meninggal 815, dibawah umur 4 orang, pindah domisili 811 orang dan lainnya 35 orang,” sebut Jalil. (deden)
You May Also Like
Politics
KUNINGAN (MASS)- Setelah pada tanggal 2 Juli 2020 KPU Kuningan mendapatkan penghargaan terbaik Pertama non penyelenggaran pemilihan serentak 2020, raihan prestasi serupa juga kembai...
Politics
KUNINGAN (MASS) – Meski tidak ada tahapan pemilihan, KPU Kabupaten Kuningan tetap aktif melakukan sosialisasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Lembaga penyelenggara pemilu tersebut...
Politics
KUNINGAN (MASS) – Pembagian Daerah Pemilihan di Kabupaten Kuningan sampai sekarang masih berlaku sebagaimana telah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 275/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan...
Politics
KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan dan Pimpinan DPRD Kuningan menggelar Rapat Koordinasi, Selasa (21/7/2020). Rakor berlangsung di ruang BAMUS DPRD...