KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa yang dipimpin 7 kepala desa penyangga Waduk Darma, menggelar aksi dan orasi di objek wisata, Sabtu (16/3/2024) sore.
Aksi itu merupakan lanjutan protes dari 8 desa penyangga, yang menganggap Jaswita sebagai pengelola Waduk Darma, hanya memberikan manfaat bagi satu pihak saja. Tidak memberi manfaat ke desa lainnya.
Dalam aksi tersebut, mencuat permintaan penyegelan Waduk Darma, bahkan ada juga permintaan pengelolaan dikembalikan ke daerah. Penutupan, akan dilakukan jika aspirasi tidak segera ditindaklanjuti.
Adapun, 7 kepala desa yang memimpin aksi mulai dari Kuwu Darma, Kuwu Cikupa, Kuwu Sakerta Timur, perwakilan Kuwu Cipasung , Kuwu Paninggaran, Kuwu Kawahmanuk, Kuwu Parung, sementara Sakerta Barat absen.
Selain 7 kepala desa dan warganha, terlihat hadir juga Camat Darma, Asda 1 dan Asda 2 Kuningan. Bahkan, nampak juga ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan.
Selain meneriakkan tuntutan, massa juga menandatangani aspirasi bersama. Ada 8 tuntutan yang disampaikan ke Pemerintah Daerah.
“Pasca revitalisasi WD oleh Pemprov Jabar satu tahun yang lalu, kami memandang perlu adanya evaluasi. Kehadiran kami disini untuk menuntut pemerataan kesejahteraan. Sebagai desa penyangga, kami merasa diperlakukan tidak adil atas perlakuan selama ini,” kata Kuwu Cikupa, Mei Pemilia membacakan tuntutan.
Adapun, tuntutan lengkapnya adalah sebagai berikut:
⁃ Kami menuntut Pemprov Jabar untuk mengevaluasi kembali pihak pengelolaan WD. Karena pengelola WD selama ini tidak pernah melirik kami sebagai desa yang sebagian tanahnya dimanfaatan.
⁃ Kami menuntut adanya keseriusan pihak pengelola dalam menangangi kelestarian alam lingkungan kawasan kami, sebagai dampak dari keberadaan lokasi wisata WD.
⁃ Kami menuntut adanya pemerataan kesejahteraaan. Sebagai pewaris wilayah nenek moyang, kami menuntut diberikan kesejahteraan yang sama untuk rakyat kami. Pengganti bengkok yang digunakan.
⁃ Kami menuntut keterlibatan bumdes desa kami dalam pengelolaan WD. Karena tanah WD tidak berdiri di atas salah satu desa di Kecamatan Darma.
⁃ Kami menuntut kegiatan ekonomi di WD dapat memberikan dampak ekonomi bagi rakyat kami. Sehingga tidak ada monopoli pihak tertentu dalam pengelolaannya.
⁃ Kami menuntut transparansi keuangan dalam pengelolaan WD sehingga tidak ada kebocoran, apalagi sampai disalahgunakan oleh oknum tertentu.
⁃ Pada moment tertentu kami menuntut agar par apedagang kaki lima dari warga kami diberikan kebebasan untuk berjualan di komplek WD.
⁃ Apabila dalam tempo 10 hari kami tidak mendapat tanggapan atas aksi ini, kami nyatakan akan menutup pintu gerbang WD sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
(eki)