KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 618 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dan tenaga guru se-Kabupaten Kuningan resmi dilantik Rabu (8/6/2022) ini.
ASN P3K, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di aula Panggung Budaya Prima Resort Sangkanhurip, Kuningan.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang baru saja dilantik,” ucap Acep dalam sambutannya.
Bupati berpesan, sebagai pegawai pemerintah, kinerja ASN termasuk P3K haruslah profesional. Tuntutan publik akan hal itu, jadi tantangan tersendiri bagi yang dilantik.
Figur ASN juga P3K, sebagai pelayan masyarakat, harus berkualitas dan profesional. Pegawai, lanjut Acep, harus ikut membangun dan menjaga citra positif dengan bekerja baik.
“Dengan demikian, kepuasan masyarakat akaj tercapai secara optimal. Masyarakat akan merasa terayomi dan terlindungi dengan keberadaan aparatur pemerintah daerah,” tuturnya.
Acep mengingatkan, sumpah pegawai yang diucapkan ini merupakan kewajiban yang harus ditepati. Ikrar itu, terikat pada negara dan pada tuhan yang maha esa.
“Dimanapun saudara melaksanakan tugas, harus mampu jadi suri tauladan bagi yang lainnya. Utamakan profesionalisme, kedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas, serta jaga kondusifitas,” pesannya lagi.
Adapun, setelah para pegawai menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai P3K, Acep mengatakan yang sudah dilantik segera melapor pada pimpinan unit kerjanya, dan mulai laksanakan tugas sesuai SPMT, surat perintah melaksanakan tugas.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati M Ridho Suganda, Sekda Dr Dian Rahmat Yanuar, serta Kadisdik Drs Uca Somantri M SI serta perwakilan dari SKPD terkait lainnya. (eki)