KUNINGAN (MASS)- Selain menangkap NN Satpam Kejari Kuningan, Sat Res Narkoba Polres Kuningan juga ikut mengamankan 4 pelaku pengguna narkoba jenis sabu.
Empat pemuda itu ditangkap di sebuah kontrakan dikawasan Cilimus. Mereka selama ini juga dikenal sebagai geng motor yang kerap meresahkan warga.
Pihak kepolisian sendiri sejak lama mendapatan laporan dari warga terkait pelaku kerap melakukan pesta narkoba. Namun, mereka berhasil menggelak karena setiap digrebek tidak ada barang bukti.
Polisi selama ini hanya memberikan pembinaan kepada mereka. Tapi, dua hari lalu mereka akhirnya apes, ketika sedang asyik pesta polisi berhasil menggerebek dengan barang bukti satu paket sabu dan bong pinghisap.
Dari pengakuan tersangka sabu dibeli seharga Rp500 ribu dengan cara menjual ponsel salah satu dari empat orang yang ditangkap. Mereka mengaku sabu dibeli dari jaringan Lapas Kuningan.
“Dari pengakuan sabu dibeli dari jaringan lapas Kuningan. Mereka saaat ini baru pengguna tidak tertutup kemungkinan jadi pengedar suatu saat,” ujar Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi pada saat jumpa pers, Jumat (12/11/2021) siang.
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan terlebih penjualan sabu melibatkan jaringan Lapas Kuningan. Tentu hal ini menjadi tamparan keras bagi pihak lapas yang sebelumnya juga ada napi yang terlibat penjualan ganja.(agus)