Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

4 Karakter Pemilih yang Melahirkan Pemimpin Berkualitas

KUNINGAN (MASS) – Jargon atau motto Pilkada Jawa Barat yang SEMARAK (Semangat, Mandiri, Ramah,  dan Aksesibel), sepertinya akan benar-benar semarak dalam arti sesungguhnya. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan dilaksanakan serentak di 171 daerah di Indonesia, tepatnya di 17 Propinsi, 39 Kota dan 115 kabupaten  pasti bukan peristiwa yang akan sunyi dan senyap. Di Jawa Barat sendiri ada sekitar 16 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada secara bersamaan, termasuk kabupaten Kuningan. Meskipun mengusung jargon DAMAI ( Demokratis, Aman, Melayani, Aksesibel dan Independen), Pilkada Kuningan pasti berlangsung dengan keramaian yang sama.

Penyelenggara pemilihan di beberapa daerah yang akan melaksanakan pilkada, tentunya sudah mempersiapkan diri untuk melayani segala sesuatu yang akan menunjang pada suksesi pilkada kali ini. Termasuk di Kuningan sendiri, jumlah penyelenggara yang terdiri dari sekitar 22.552 orang terdiri dari penyelenggara PPK, sekretariat PPK, PPS, sekretariat PPS, KPPS, Linmas, dan PPDP, belum termasuk KPU dan sekretariat ini akan berikhtiar secara serius untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU-RI yaitu sebesar 77.5%.

Jika melihat jumlah penyelenggara yang tidak sedikit tadi, membuktikan pelayanan terhadap pemilih tengah ditingkatkan. Oleh karena itu, pemilih kuningan yang menurut DPT pemilu terakhir (Pilpres 2014) berjumlah 848.190 diharapkan mampu menggunakan hak suaranya dengan tepat, sehingga harga demokrasi yang tidak murah ini dapat dinikmati hasilnya oleh seluruh masyarakat kuningan khususnya.

Kaitanya dengan pemilih pemilihan, mengutip pernyataan Ketua KPU Kab. Kuningan, Hj. Heni Susilawati, S.Sos., M.M., dalam kesempatan acara pernyataan sikap dan doa bersama yang dilaksanakan di GOR Ewangga (Jumat, 5 Januari 2017) menuturkan ada empat kriteria pemilih yang diharapkan, yaitu: pemilih cerdas, pemilih rasional, pemilih mandiri, dan pemilih bertanggung jawab.

Berikut, penulis coba paparkan jenis pemilih diatas. Pemilih cerdas adalah pemilih yang bisa membedakan mana calon yang visioner dan berwawasan, serta mana yang hanya sekadar mengandalkan popularitas, sehingga dapat membedakan mana calon yang mempunyai visi dan mana yang berambisi.  Pemilih cerdas memilih calon pilihanya atas dasar pertimbangan yang matang. Pemilih cerdas juga adalah pemilih yang alasan memilihnya bukan karena alasan suka atau tidak suka, alasan saudara dan kelompoknya, termasuk alasan “memberi apa dan berapa?”

Pemilih rasional adalah pemilih yang objektif, memilih berdasarkan penilaian dirinya. Ia juga akan melihat visi misi calon pilihanya, apakah logis, realistis, dan bisa melaksanakan seluruh program kerjanya atau tidak. Pemilih rasional akan melihat trik record calon pilihanya sehingga dipandang layak untuk dipilih. Pemilih ini juga dapat memperhitungkan kerugian dan keuntungan memilih calon pilihanya berdasarkan program kerja yang ditawarkan.

Pemilih mandiri adalah pemilih yang mengedepankan rasa percaya diri yang tinggi, yang menentukan pilihanya bukan atas dasar transaksional. Pemilih ini terlepas dari tekanan siapapun dan kepentingan apapun. Sehingga hasil pilihanya benar-benar merupakan hasil keinginanya.

Pemilih bertanggung jawab adalah pemilih yang siap menerima kekalahan calon pilihannya dan siap pula menerima kemenangan calonya. Ia akan mengikuti regulasi yang ada. Menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan bersama. Ia memiliki integritas yang tinggi, dan memiliki orientasi pada kesuksesan bersama sebuah pemilihan.

Keempat pemilih di atas diharapkan mampu mendorong sistem demokrasi di Indonesia menjadi lebih jujur, adil, dan bermartabat. Sehingga beragam pelanggaran tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik pemilu dapat diminimalisir. Money politik tidak akan lagi terjadi ketika para pemilih sudah menjadi pemilih yang cerdas, yang menilai bahwa nilai materi yang ditabur oleh para calon semata-mata hanya merupakan contoh ketidakjujuran calon tersebut. Money politik yang dilakukan dianggap sebagai potensi korupsi yang mungkin akan terjadi sebagai dampak kausalitas. Program kerja yang seharusnya dapat menjadi daya tawar bagi pemilih, tidak lagi menjadi bargain yang seksi yang dapat mereka jadikan modal transaksional dengan pemilih. Sehingga dampaknya hak untuk mendapatkan kesempatan memikul amanah tadi tidak dapat terwujud.

Selanjutnya pelanggaran seperti black campaign (kampanye hitam) juga tidak akan mengganggu pilihan para pemilih rasional. Pemilih rasional akan melihat jejak rekam para calonnya melalui berbagai media. Sehingga kualitas, integritas, dedikasi, dan tanggung jawab calonya dapat terlihat. Hal ini akan mengurangi perilaku saling menjatuhkan antar pasangan calon/calon, dengan demikian maka kualitas pemilihan yang bermartabat akan terwujud.

Permasalahan lain bagi pemilih yang sering mendapat sorotan adalah adanya pemilih yang golput. Sikap antipati dan apriori yang dilakukan para pemilih golput hanya akan menambah masalah baru bagi sejarah demokrasi. Ini menunjukan bahwa pemilih tersebut tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan. Mereka hanya akan menjadikan hasil pemilihan sebagai kesalahan yang tanpa mereka sadari disebabkan oleh sikap mereka sendiri. Namun kesadaran akan hal ini sedikit demi sedikit tampaknya sudah mulai terlihat dengan meningkatnya partisipasi pemilih.

Kesadaran berpolitik masyarakat semakin tinggi.  Harus diakui, peralihan pola pikir masyarakat pemilih, semakin berubah positif. Kesadaran untuk melakukan pemilihan secara demokratis, jujur dan adil semakin terlihat. Keterbukaan informasi banyak memberikan pengetahuan kepada mereka dalam pengambilan sikap dan keputusan. Keinginan yang sama, untuk mewujudkan pemimpin yang mampu menyelesaikan sebagian permasalahan hidupnya, mendorong para pemilih menjadi pemilih yang rasional.

Kabupaten Kuningan yang mengalokasikan biaya sebesar Rp23 M (APBD) untuk penyelenggaraan pilkada, semoga mampu menebus harga demokrasi dengan hasil yang seimbang. Dengan kata lain, perilaku pemilih yang semakin baik dan bermartabat akan memberi nilai lebih dari sekedar nominal biaya demokrasi yang mahal itu. Melahirkan pemimpin yang tak ternilai, membentuk masyarakat yang tidak money oriented dan selanjutnya membuktikan bahwa sesungguhnya harga demokrasi itu tidaklah harus mahal. Karena semua telah sama-sama berkomitmen untuk berorientasi pada nilai yang ditawarkan oleh para calon.***

Penulis: Meli Pemilia, S.S., (Dewas LPPL dan Divisi SDM dan Parmas PPK Kec. Darma)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement