Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

4 Faktor yang Membuat Seseorang Melakukan Bunuh Diri

KUNINGAN (MASS) – Pada Selasa 2 November, kita dikabarkan kasus bunuh diri yang terjadi di Desa Padarama Kecamatan Ciawigebang.

Kasus bunuh diri ini merupakan kasus yang cukup menarik perhatian organisasi kesehatan dunia (WHO), bagaimana tidak? Setiap tahunnya kasus bunuh diri terus meningkat termasuk di Indonesia, sehingga kasus bunuh diri menjadi salah satu isu kesehatan mental yang sangat serius untuk ditangani.

Membahas mengenai kesehatan mental memang masih cukup tabu, namun jika kita masih berpikir seperti itu permasalahan ini akan terus meningkat.

Menurut sebagian orang perilaku bunuh diri ini disebabkan karena “kurang iman”
nya seseorang. Lantas apa saja yang membuat seseorang melakukan bunuh diri?

Sebenarnya bunuh diri itu merupakan tindakan yang sangat komplek dan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang akhirnya membuat seseorang untuk mengakhiri hidupnya. Dari keempat
faktor tersebut adalah faktor gangguan psikologis, faktor Neurologis, faktor sosial, dan faktor psikologis.

Faktor Gangguan Psikologis menjadi salah satu faktor seseorang melakukan bunuh diri, karena hal ini terjadi karena terdapat ketidakstabilan jiwa pada diri seseorang, dimana contoh dari gangguan psikologis ini berupa gangguan depresi, borderline, skizofrenia, gangguan mood, bipolar, gangguan impulsivitas yang tidak terkontrol dan gangguan psikologis lainnya.

Dari gangguan psikologis diatas, bunuh diri akan semakin mungkin terjadi ketika seseorang mengalami depresi yang dibarengi dengan gangguan psikologis lainnya.

Faktor Neurobiologis, faktor ini disebabkan oleh tidak stabilnya fungsi otak dalam memproduksi hormon yang ada dalam diri kita. Salah satunya seperti rendahnya hormon serotonin (hormon yang membuat seseorang tenang dan nyaman). Dengan hormon serotonin yang rendah membuat seseorang mudah gelisah, tidak nyaman akan dirinya/kehidupannya sendiri sehingga membuat seseorang akan semakin depresi. Dari ketidakstabilan fungsi otak dalam memproduksi hormon tersebut, tentunya ini dapat meningkatkan risiko seseorang untuk
melakukan bunuh diri.

Faktor Sosial, merupakan faktor yang terjadi karena dipengaruhi akibat tuntutan sosial yang ada, seperti tuntutan ekonomi, Pendidikan, dan banyak lainnya. Tuntutan ekonomi sering terjadi pada orang dewasa dan ketika seseorang mempunyai tuntutan ekonomi yang tinggi namun pemasukan tidak sebanding dengan tuntutan tersebut.

Sedangkan kalau tuntutan Pendidikan biasanya terjadi pada anak-anak/remaja, karena adanya tuntutan dari orang tuanya yang mana anak harus masuk sekolah favorit lah atau mungkin bagi yang kuliah selalu ditanya mengenai “kapan lulusnya?”.

Faktor Psikologis berbeda dengan gangguan psikologis, faktor psikologis ini lebih kepada sesuatu yang berkaitan dengan perasaan yang dirasakan oleh seseorang, seperti perasaan
bersalah, perasaan merasa tidak dicintai, perasaan tidak dipedulikan, perasaan tidak berguna dan perasaan negatif lainnya. Faktor ini biasa terjadi pada remaja yang putus cinta (kemudian melakukan bunuh diri) dan mungkin faktor ini juga bisa menjadi penyebab terjadinya kasus bunuh diri yang terjadi di Desa Padarama minggu lalu, karena pelaku pada saat itu dengan
keadaan sebatang karang (sendirian).

Jadi dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan, jika faktor bunuh diri bukan hanya disebabkan oleh faktor “kurang iman” saja, melainkan banyak faktor yang saling berhubungan satu sama
lainnya yang akhirnya membuat seseorang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Lantas apa yang dapat kita lakukan untuk mencegah terjadinya bunuh diri ini? Salah satu langkah paling sederhana yaitu dengan tidak menghakimi terhadap permasalahan yang dialami oleh seseorang, karena dengan menghakiminya (terutama dengan menghakimi sesuatu yang buruk) maka akan semakin membuat orang tersebut merasa terbebani dan semakin meningkatkan resiko bunuh diri, sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.***

Penulis : Deni Fazri

(Mahasiswa Psikologi UI asal Kuningan)

Sumber :
Kring, A. M., Johnson, S. L., Davison, G., & Neale, J. (2014). Abnormal psychology: DSM–5
update (12th ed.). Hoboken, NJ: Wiley

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement