Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

35 Desa/Kelurahan Masuk Objek Kawasan Kumuh, Luasnya Capai 376 Hektar

KUNINGAN (MASS) – Rupanya terdapat puluhan desa di Kabupaten Kuningan yang tergolong kawasan kumuh. Totalnya mencapai 35 desa/kelurahan yang masuk objek kumuh dengan luas 376,69 hektar.

Berdasarkan data yang kuninganmass.com peroleh, 35 desa tersebut berada di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kuningan, Kramatmulya dan Cigugur.

Lokasi Objek Kawasan Kumuh ditetapkan bupati lewat Perbup 30/2022 tentang Rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh Kabupaten Kuningan 2022-2027. Juga Keputusan Bupati No 663/KPTS.54-DKPP/2021 tentang Penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Kuningan.

Kepala Disperkimtan (Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan) Kuningan, HM Mutofid SH MT didampingi Kabid Kawasan Permukiman Nono Muljono ST MM membenarkan. Ia yang saat itu ditemani pula oleh Kasubkor Pemanfaatan dan Pengendalian Kawasan Permukiman Uus Kadarisman ST menyebutkan rincian objek kawasan kumuh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Di tiga kecamatan itu 15 desa/kelurahan berada di Kecamatan Kuningan. Lalu 12 desa di Kecamatan Kramatmulya, dan 8 desa di Kecamatan Cigugur,” sebut Mutofid, Senin (10/6/2024).

Untuk penanganannya, puluhan desa tersebut dibagi tiga kewenangan sesuai luas kumuh. Ketika luas kumuh dibawah 10 hektar maka jadi kewenangan kabupaten. Antara 10-15 hektar kewenangan provinsi. Sedangkan diatas 15 hektar kewenangan pusat.

“22 desa/kelurahan diantaranya jadi kewenangan kabupaten dengan total luas kumuh 163,44 hektar. Untuk kewenangan provinsi hanya 3 desa dengan total luas kumuh 38,26 hektar. Dan sebanyak 10 desa/kelurahan jadi kewenangan pusat dengan total luas kumuh 174,99 hektar,” ungkapnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengurangan kumuh sudah dilakukan. Yang jadi kewenangan kabupaten, sedikitnya seluas 25,23 hektar telah diatasi di tahun 2021 dan 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Begitu juga desa yang jadi kewenangan pusat telah diatasi pula seluas 29,12 hektar di tahun 2021 dan 2022.

“Jadi sekarang sisa kawasan kumuh di Kuningan tinggal 322,34 hektar,” kata mantan kepala Dishub itu.

Ia merasa bersyukur di tahun 2025 pemerintah pusat dan provinsi akan mengurangi kawasan kumuh dengan area cukup luas. Di tahun ini pihaknya tengah membereskan kelengkapan usulan persyaratan.

“Akan dialokasikan anggaran untuk mengurangi kawasan kumuh di Kuningan oleh pemerintah pusat dan provinsi. Insyaallah semoga diberi kelancaran,” ucap Mutofid. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement