KUNINGAN (MASS) – Tidak ada yang sebahagia para PKL dan pemilik warung. Pasalnya, mereka mendapatkan bantuan tunai dari Polres Kuningan
Bantuan itu bagi mereka yang terdampak pandemi covid-19 tahun anggran 2021. Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi SIK Msi, Selasa (28/9/2021) di Aula Wira Satya Pradhana.
Menurut Kapolres, bantuan ini merupakan bantuan pusat melalui Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan kepada pelaku usaha Mikro yang belum pernah menerima Banpres.
“Mereka didata oleh para Bhabinkamtibmas dan dipastikan belum mendapatkkan bantuan sama sekali,” ujarnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kevalidan data, maka penerima divalidasikan melalui aplikasi onlone Puskeu Presisi yang terkoneksi dengan lembaga terkait.
Diterangkan, bantuan ini akan disalurkan secara bertahap kepada 3.295 PKL dan pemilik warung. Merekan medapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Untuk saat ini pihaknya baru menyalurkan sebanyak tiga kali dengan total penerima 347 orang. Adapun total uang adalah Rp46.400.000.
“Dengan adanya bantuan dapat meringkan PKL dan pemilik warung, sehingga dapat kemmbali menjalankan usahanya,” jelasnya.
Pada kesemmpatan itu, kapolres mengajak penerima untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan ketat ketika melayani pembeli. Tampak hadir para perwira di lingkup polres, juga Kabid Keuangan Polda Jabar Kombes Endang Sri Utami. (agus)