KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 28 SKPD menandatangani pernyataan komitmen bersama dalam memajukan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kuningan. Penandatangan ini dilakukan di hadapan Bupati Kuningan H Acep Purnama MH dalam kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender yang digelar di Ruang Rapat Linggarjati.
Bupati menerangkan, merujuk pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta peraturan daerah Kabupaten Kuningan nomor 16 tahun 2013 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, telah mengamanatkan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajib.
“Tentunya harus diselenggarakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah pemerintahan kabupaten kuningan secara bersama-sama oleh seluruh lintas sektoral,” ujarnya bupati Senin (16/10/2017).
Lebih lanjut dikatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara adil dan merata sesuai keadilan dan kesetaraan gender, Pemkab Kuningan merasakan perlu adanya upaya percepatan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah‚ dimana salah satunya adalah dengan membentuk kelembagaan pengarusutamaan gender.
“Seperti kelompok kerja pengarusutaman gender di lingkungan Pemkab Kuningan yang terdiri dari para kepala SKPD, serta pembentukan focal point pengarusutamaan gender yang beranggotakan para perencana program di SKPD,” tandasnya.
Diterangkan, kelompok kerja PUG mempunyai tugas untuk menyusun perencanaan dan penetapan kebijakan-kebijakan strategis dalam upaya pembangunan perempuan.
Pokja PUG dan focal point harus mampu menjadi wahana perencanaan pembangunan dalam upaya pemenuhan kebutuhan peningkatan pendidikan. Lalu, sosial, kesehatan, dan ekonomi secara seimbang antara laki-laki dan perempuan.
Kemudian, penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan, peningkatan posisi dan kondisi perempuan dalam masyarakat serta melaksanakan upaya perlindungan anak sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap semua yang terlibat dalam pokja PUG dan focal point dapat berperan aktif dan mewujudkan upaya-upaya nyata sesuai dengan kapasitasnya masing-masing,” ujarnya.
Tentu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia perempuan yaitu dengan menyusun suatu perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan secara seimbang dalam program dan kegiatan di SKPD masing-masing.
Hal ini penting dilakukan karena mengingat bahwa misi pembangunan yang pertama bupati kuningan 2014-2019 adalah “meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui penanaman nilai agama, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, daya saing dan pengarusutamaan gender dalam kehidupan berbudaya dan harmonis”.
Lebih lanajut dikatakan sebagaimana diketahui bahwa Kuningan pada tahun 2013 dan 2016 telah mampu meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yaitu Anugerah Parahita Ekapraya tingkat pratama.
APE adalah penghargaan yang diberikan untuk daerah yang komitmen terhadap pengarusutamaan gender dan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Maka pada tahun 2018 nanti, kabupaten kuningan kembali dipercaya menjadi nominator peraihanugerah parahita ekapraya tingkat madya atau utama.
Sementara itu, Kadinsos PP dan PA Kuningan Drs Uus Rusnandar MSi mengaku, lega dengan sudah ditandatangani komitmen bersama ini. Memajukan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kuningan merupakan tugas bersama.
“Terima kasih Pak Bupati dan semua kepala SKPD. Hasil dari apa yang akan didapatkan untuk Kuningan,” ucap UUs yang diamini Kabid PP Dra Hj Iin Hartini MSi. (agus)