KUNINGAN (MASS)- Ganti rugi lahan terdampak pembnguna waduk Kuningan bagi warga Kawungsari Kecamatan Cibeureum sudah dibayarkan Kamis (4/2/2021).
Pembayaran untuk 279 bidang tanah itu akan berlangsung selama dua hari atau hingga Jumat. Sedangkan sisanya 94 bidang akan dibayarkan pada minggu-minggu ini.
Kepala BPN Sismanto A Ptnh M Si untuk yang 94 akan diselesaikan pada minggu-minggu ini, karena ada kendala pada nomer kartu keluarga, KTP dan hal lainnya.
Sementara itu Bupati Kuningan H Acep Purnama mengenai 94 bidang yang belum dibayar karena masih dalam tahap verifikasi l-man dan proses kelengkapan administrasi.
“Untuk itu kepada pemilik 94 bidang dimohon untuk bersabar dan tidak panik, hak bapak dan ibu pasti akan terpenuhi pada pelaksanaan pembayaran tahap II selanjutnya,” tandasnya, Kamis (4/2/2021) di SDN Kawungsari.
Diterangkan, asyarakat jangan khawatir tim pelaksana pengadaan tanah yang diketuai kepala kantor pertanahan sudah bergerak cepat untuk segera memperbaiki dan melengkapi administrasi kelengkapan yang masih kurang.
“Hal ini agar proses pembayaran tahap II segera dapat terlaksana” ujarnya.
Diterangkan, untuk menunjang kegiatan pembangunan bendungan diperlukan kegiatan pengadaan tanah, dengan adanya kegiatan pengadaan tanah tersebut menimbulkan dampak sosial masyarakat di lokasi kegiatan.
Diterangkan, pembangunan Bendungan Kuningan berlokasi di Desa Randusari Kecamatan Cibeureum, Desa Sukarapih Kecamatan Cibeureum, Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum.
Kemudian, Desa Simpayjaya Kecamatan Karangkancana, Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana, Desa Cihanjaro Kecamatan Karangkancana.
Dari 6 desa yang terkena dampak pembangunan bendungan tersebut terdapat 1 desa yang mendapat dampak paling besar yaitu Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, dimana hampir seluruh lahan di lokasi desa termasuk permukiman warga harus dibebaskan.
“Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum yang pada prinsipnya sangat mendukung pembangunan Bendungan Kuningan demi kepentingan umum dan mensukseskan proyek strategis nasional,” jelasnya.
Pemerintah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk terus mengedepankan hak-hak masyarakat dengan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil.(agus)