KUNINGAN (MASS)- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan menyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2019 kepada masyarakat di Desa Mandapajaya Kecamatan Cilebak. Kegiatan ini digelar Selasa (25/6/2019) di aula desa seempat.
Pembagian sertifikat dibagikan langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kuningan Andi Kadanio Alepudin APtnh MSi. Lalu, ada Pimpinan Cabang bank bjb Kunigan H Maman Rukmana dan Camat Kecamatan Subang Indra Bayu.
Kepala Kantor Pertanahan Kuningan Andi Kadanio Alepudin menyebutkan, total ada sebanyak 210 sertifikat tanah yang diserahkan. Penyerahan sertifikat program PTSL Tahun 2019 merupakan penyerahan perdana di Kabupaten Kuningan.
“Penyerahan akan dilakukan kembali secara periodik kepada masyarakat di daerah lainnya di Kabupaten Kuningan yang pembuatan dokumennya sudah selesai,” jelas dia.
Sementara itu Bupati Kuningan H Acep menyebutkan, program PTSL ini salah satu program strategis nasional yang memiliki tujuan dalam upaya percepatan pemberian kepastian hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat.
Diakhir sambutan bupati berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima sertifikat agar menyimpan dan menjaga sebaik-baiknya serta cermat dalam mempergunakannya. Sebab, banyak warga yang belum memperoleh sertipikat. (agus)