KUNINGAN (MASS) – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan Yaya, angkat bicara soal pengumuman dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah mencoret 1,8 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) dan menonaktifkan 7,3 juta peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) secara nasional.
Pasalnya, akibat pencoretan nama penerima Bansos itu, sebanyak 34.804 warga Kuningan terdampak penonaktifan tersebut.
“Saya secara pribadi dan kebetulan di komisi IV Kabupaten Kuningan menyampaikan keprihatinan mendalam,” kata Yaya, Sabtu (14/6/2025).
Dikatakannya, langkah pemerintah pusat itu harus direspons cepat dan tepat oleh pemerintah daerah agar tidak merugikan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.
“Kami mendesak Pemkab Kuningan untuk segera melakukan verifikasi faktual terhadap data warga yang dinonaktifkan. Jangan sampai ada warga miskin yang kehilangan hak layanan kesehatan dan bansos hanya karena kesalahan administrasi atau data yang belum ter-update,” terangnya.
Dalam pandangan Yaya, ada beberapa langkah prioritas yang harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan:
- Verifikasi ulang di lapangan melibatkan perangkat desa, RT/RW, dan pendamping sosial untuk memastikan kondisi riil masyarakat.
- Pengusulan kembali ke DTKS, melalui Dinas Sosial, Pemkab harus segera mengusulkan perbaikan data ke pusat.
- Penyediaan Layanan Pengaduan dan Informasi, masyarakat yang terdampak perlu mendapatkan saluran informasi dan kejelasan.
- Penguatan Program Jamkesda, sebagai solusi jangka pendek, DPRD mendorong pengalokasian anggaran daerah untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin yang kehilangan status PBI-JK.
- Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan, Untuk memastikan proses penyesuaian data berjalan transparan dan adil.
“Kami Komisi IV juga akan mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Sosial, Dinkes dan instansi terkait guna meminta penjelasan dan menyiapkan langkah-langkah strategis jangka pendek maupun jangka panjang,” jelas Yaya.
Tugas DPRD, kata Yaya, adalah memastikan tidak ada warga yang dikorbankan oleh sistem. Ia menegaskan bahwa tugas Negara harus hadir untuk mereka yang paling membutuhkan. (eki)
