KUNINGAN (Mass)- Untuk kali kedua Kabupaten Kuningan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak. Penghargaan itu diberikan pada saat perayaan Hari Anak Nasional di Pekanbaru Provinsi Riau pada Sabtu 22 Juli.
Kuningan tidak sendiri menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Yohana Yembise. Ada 14 kota/kabupaten lainnya di Jabar yang menerima penghargaan serupa.
Hadir mendampingi Bupati Kuningan H Acep Purnama MH , Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Uus Rusnandar SH MSi. Selain itu juga tampak Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Hj Jamilah MPd dan Kepala Bagian Umum Guruh Irawan Z. SSTp MSi dan Kabag Humas Setda Kuningan Wahyu Hidayah MSi.
Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak, Yohana Yembise mengatakan, pemberian penghargaan kepada kota/kabupaten layak anak dilakukan sebagai upaya pemenuhan perlindungan khusus kepada anak. Walaupun belum sepenuhnya layak anak, tapi ini sebagai upaya untuk menuju layak anak.
Daerah yang mendapat penghargaan, kata Yohana, patut berbangga, mengingat untuk menyiapkan kota/kabupaten layak anak bukanlah hal yang mudah. Terlebih penilaian dilakukan oleh tim independen yang sudah teruji.
Ternyata warga Kuningan patut berbangga dari ratusan kota/kabupaten di Indonesia hanya 128 saja yang mendapat penghargaan layak anak ini.
Dari Catatan kuninganmass.com penghargaan serupa pernah diraih pada tahun 2015. Kala itu mendiang Bupati Hj Utje Ch Hamid yang menerima dari Presiden Jokowi.
Dari sisi kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menggulirkan 13 Peraturan Daerah (Perda). Kemudian didukung dengan Peraturan Bupati sebanyak 8 buah.
Ditambah Keputusan Bupati sebanyak 9 buah, dan 6 buah peraturan/keputusan yang dikeluarkan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Kuningan (sekarang Dinas Pengedalian Penduduk dan KB).(agus)