KUNINGAN (MASS) – Seorang kakek bernama H. Harun Rasid (60) berhasil diselamatkan setelah terjatuh ke dalam sumur sedalam 9 meter di Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Proses evakuasi dilakukan oleh tim UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan bersama beberapa pihak terkait. Kejadian ini berlangsung pada malam hari dan berhasil ditangani dalam waktu singkat, Sabtu (25/1/2025).
Menurut keterangan Teguh, anak korban, insiden itu diketahui sekitar pukul 20.20 WIB saat ia menerima laporan dari tetangga lampu di rumah orang tuanya tidak menyala seperti biasanya. Teguh langsung mengecek ke rumah tersebut dan menemukan ayahnya terjebak di dalam sumur setelah mendengar teriakan minta tolong dari arah kamar mandi.
Teguh kemudian meminta bantuan tetangga, namun evakuasi tidak berhasil karena kurangnya peralatan. Akhirnya, laporan diteruskan ke UPT Pemadam Kebakaran pada pukul 20.25 WIB.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, melaporkan tim berangkat ke lokasi pada pukul 20.30 WIB dengan membawa 9 personel dari regu 3 menggunakan dua kendaraan rescue. Tim tiba di lokasi pada pukul 21.00 WIB dan langsung memulai evakuasi bersama anggota Polsek Cilimus, BPBD Kabupaten Kuningan, serta perangkat desa setempat.
“Proses evakuasi berjalan lancar dan hanya memakan waktu 10 menit. Korban berhasil diangkat dari sumur dalam keadaan hidup meski lemas,” ujar Andri.
Setelah berhasil dievakuasi, korban yang mengalami dehidrasi langsung diperiksa oleh bidan desa setempat. Kondisinya mulai membaik setelah mendapat perawatan awal, dan korban dilarikan ke RSUD Linggarjati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dinyatakan pulih, korban diperbolehkan pulang ke rumah.
Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa ia terjatuh ke dalam sumur saat memperbaiki pompa air (sanyo) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia bertahan selama lebih dari 12 jam dengan kaki yang menempel di dinding sumur hingga ditemukan oleh anaknya. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bekerja di sekitar sumur.
“Sumur sebaiknya dilengkapi pengaman seperti tembok pembatas yang kokoh, tutup yang kuat, dan tanda peringatan. Jika terjadi kerusakan pompa air, sebaiknya tidak memperbaiki sendiri tanpa bantuan orang lain untuk menghindari kecelakaan serupa,” imbuhnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian darurat ke Call Center UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. (argi)