KUNINGAN (MASS) – 11 hari pasca dikuburkan, jenazah Kasromi (61) warga Dusun I RT 04/ 02 Desa Sindangjawa Kecamatan Cibingbin, Selasa (22/10/2019) dibongkar oleh pihak kepolisian. Proses pembongkaran mayat korban setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Reza Fahlevi menerangkan, langkah pembongkaran makam diilakukan untuk dilakukan otopsi agar penyebab kematian korban bisa diketahui. Pasalnya, sebelum dimakamkan saksi menyebutkan ada luka lebam di muka dan punggung.
Diterangkan, untuk melakukan otopsi pihaknya mendatangkan dokter forensik dari RS Bhayakara Losarang Indramayu. Dari hasil otopsi itu terungkap bahwa dalam organ dalam korban terdapat air, pasir dan lumpur.
Dengan hasil ini maka pihaknya menduga Kasromi menjadi korban pembunuhan. Untuk mengungkap pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi dan untuk motif pun terus didalami.
Sekedar informasi, Kasromi pada Jumat (11/10/2-19) ditemukan meninggal di parit sekitar lokasi pesawahan Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin. Almarhum ditemukan selepas salat Jumat dan saat itu pihak keluarga langsung memakamkan.
Sementara itu dengan dibongkarnya makam membuat warga setempat penasaran. Mereka awalnya tidak mengira Kasromi meninggal karena dugaan dibunuh. Pasalnya, pasca ditemukan langsung dimakamkan. (agus)