Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Headline

Warga Jadi Korban, Kades Cikeusal Ingin Pelaku Diproses Hukum

KUNINGAN (MASS)- Kasus kericuhan yang terjadi di Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi yang diduga dilakukan oleh pemuda Mulyajaya seperti tidak berhenti dengan kata damai.

Hal ini karena pihak Pemdes Cikeusal ingin pelaku diproses secara hukum. Mereka ingin ada efek jera sehingga kasus serupa tidak terjadi dimasa depan.

“Kami ingin pelakunya diproses karena sudah merusak rumah warga tampa sebab. Bahkan, bangunan pos ronda juga dirusak. Warga kami tidak melakukan ulah, ini tiba-tiba rumah warga di Blok Kliwon diserang,” ujar Kades Cikeusal Kecamatan Cimahi Mulya Sidiq, Jumat (1/1/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.
https://kuninganmass.com/incident/tahun-baruan-dua-desa-tawuran/

Pihaknya, sudah berusaha jangan terjadi tawuran atau saling serang pada saat malam tahun baru.

Selaku Kades, ia sudah berkeliling blok mendatangi pemuda agar jangan melakukan tindakan yang akan menimbulkan perselisihan.

“Eh saya mau tidur jam 03.00 WIB, Pa RT nelpon ada rumah diserang dengan batu. Hingga saat ini kami lagi mendata berapa rumah rusak,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasca terjadi penyerangan pihaknya langsung meredam amarah warga, jangan ada serangan balasan, karena yang melakukan hanya segilintir pemuda.

“Dari dulu yang bermasalah hanya para pemuda saja, kalau yang lain tidak ada. Kami sudah capai gini-gini terus ingin damai. Sudah tidak musim sama tetangga pasea,” ujarnya.

Mulya berharap dengan diproses secara hukum pelaku ada efek jera dan pemuda yang tidak melakukan hal yang sama. Sementara itu, pasca serangan aktivitas warga berjalan normal seperti biasa. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version