Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Netizen Mass

Tugas Kepala Desa Lebih Berat dari Anggota DPR/DPRD

KUNINGAN (MASS) – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memberikan tugas yang luar biasa berat kepada Kepala Desa bila dibanding dengan tugas anggota DPR/DPRD. Tugas Kepala Desa memang bisa dibilang lebih berat dan kompleks dibandingkan tugas anggota DPR/DPRD, karena Kepala Desa langsung mengelola dan bertanggungjawab atas pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, yang meliputi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sedangkan anggota DPR/DPRD lebih fokus pada fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat nasional maupun daerah.

Kepala Desa dalam UU no.6 Tahun 2014 tentang Desa ini berfungsi semacam DPR Plus ditingkat desa. Jika dibanding dengan terminologi yang lazim digunakan DPR/DPRD, Kepala Desa adalah legislator, budgetter, controller. Dalam kontek managerial, Kepala Desa adalah sebagai Leader, Planner, Organizer, Actuator atau Directur, Delegator, Coordinator, dan Reforter terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, pelaksana dari semua peraturan yang dibuatnya, juga melaksanakan mengurus semua tugas lain dari pemerintah pusat, provinsi dan tugas dari pemerintah Kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan. Dan tak kalah pentingnya seorang Kepala Desa mempunyai otoritas bertindak sebagai hakim, sebagai jaksa bahkan sebagai pengacara ketika sedang menyelesaikan berbagai masalah sengketa/perselisihan ditengah-tengah masyarakat karena Kepala Desa mempunyai kewenangan membina ketentraman dan ketertiban masyarakat desa sesuai dengan amanat pasal 26 ayat (4) UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa sebagai regulator, sebelum membuat program dan pelaksanaan pembangunan desa, Kepala Desa bersama BPD memiliki tugas membuat Peraturan Desa ( Perdes), secara mandiri Kepala Desa membuat Peraturan Kepala Desa ( Perkades ), Kepala Desa membuat peraturan bersama Kepala Desa juga membuat Keputusan Kepala Desa. Sebagai Implementor, Kepala Desa memiliki tugas menindaklanjuti peraturan yang dibuatnya. Sebagai budgetter, Kepala Desa memiliki tugas menyusun anggaran pembangunan dan belanja desa ( APBDES ). Sebagai controller, Kepala Desa memiliki tugas melekat untuk mengawasi kinerja Perangkat Desa dan mengawasi pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh baik sebagai program pembangunan desa secara otonom maupun yang ditugaskan oleh pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai Inplementor, dalam ilmu managemen, Kepala Desa memiliki tugas planner, Kepala Desa bertugas menyusun strategi perencanaan pembangunan desa, perencanaan fisik, perencanaan fungsional, perencanaan jangka pendek, jangka panjang, perencanaan jejaring, net working, terkait dengan anggaran, pendapatan desa, belanja desa dll. Sebagai Organizer, Kepala Desa harus mampu mengorganisir semua sarana dan prasarana pembangunan desa terkait dengan sumber daya manusia, terkait material, terkait keuangan, metode, waktu, dan mampu memasarkan rancangan, pelaksanaan dan produk kebijakan desa.

Sebagai actuator, motivator, director, Kepala Desa dituntut mampu sebagai penggerak, pemberi motivasi, pengarah kepada perangkat desa dan masyarakat desa. Sebagai koordinator, Kepala Desa dituntut mampu mengkoordinasikan semua tugas dan kewenangannya secara vertikal maupun secara horizontal. Secara vertikal koordinasi dengan masyarakat desa sehingga terbangun partisipasi masyarakat, dengan pemerintah daerah Kabupaten dengan pemerintah provinsi dan dengan pemerintah Pusat sehingga terbangun sinergitas pembangunan yang diprogram, dan dilaksanakan di desa. Koordinator secara horizontal, Kepala Desa mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para Kepala Desa di sekitarnya terkait dengan program dan pelaksanaan pembangunan desa sehingga pembangunan satu desa dengan lainnya terjadi sinergitas.

Sebagai delegator, representator ketika terjadi persoalan hukum dalam penyelenggaran pembangunan desa, Kepala Desa sebagai delegasi, mewakili desanya, mewakili masyarakat desanya didalam dan diluar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai controller Kepala Desa memiliki tugas yang melekat mengawasi secara internal kinerja perangkat desa dalam yang posisinya sebagai pembantu Kepala Desa. Pekerjaan yang secara melekat diawasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat. Serta pelaksanaan tugas lain dari pemerintah Pusat, provinsi dan tugas dari pemerintah Kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai reforter, Kepala Desa setiap tahun harus membuat laporan pertanggungjawaban penyerapan anggaran dan pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat. Serta pelaksanaan tugas lain dari pemerintah pusat, provinsi dan tugas dari pemerintah Kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan. Laporan tahunan disampaikan kepada pemerintah daerah, kepada BPD dan disampaikan kepada masyarakat.

Tugas Kepala Desa lebih berat karena melibatkan pengelolaan langsung pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, yang membutuhkan kemampuan manajemen yang kuat dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan masyarakat Desa. Tugas anggota DPR juga berat, tetapi lebih bersifat representatif dan kebijakan, dengan fokus pada tingkat nasional maupun daerah.

Dari semua gambaran di atas dapat kita simpulkan betapa pentingnya dan beratnya tugas seorang Kepala Desa dalam memimpin Desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Anggota DPC APDESI Kabupaten Kuningan Bidang Hukum dan Perundang-undangan

UMAR SAID

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS) – Larangan siswa membawa handphone (HP) ke sekolah terus mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Salah satunya datang dari Sutiana, driver ojek online yang...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Seren Taun, upacara adat masyarakat Sunda, khususnya masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugur, kembali digelar tahun ini dan dimulai Sabtu (14/6/2025) ini....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama PT. Berkah Lumintu Sejati juga telah membuka pabrik pengolahan kohe menjadi pupuk organik di Sentra Peternakan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dari sekian nama yang dirotasi oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, sosok yang paling mengejutkan adalah dr...

Government

KUNINGAN (MASS) – Rotasi mutasi di kalangan pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten, direspon beragam oleh berbagai kalangan, termasuk di internal eselon 2 itu sendiri. Toto...

Government

KUNINGAN (MASS) – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan Yaya, angkat bicara soal pengumuman dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah mencoret 1,8 juta...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Keluarga Kari Sukari dan Mimin Mintarsih mewakafkan tanah seluas 100 bata yang akan diperuntukan untuk membangun sarana pendidikan diantaranya Pondok Pesantren,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Babinsa Koramil 1507 Luragung bersama perangkat desa dan warga masyarakat, melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan jalur irigasi (Nyusuk Hawangan) di Sungai...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi kaderisasi yang mengusung nilai-nilai pembentukan kepemimpinan, memiliki mekanisme terstruktur, saat ini tengah menghadapi tantangan serius...

Education

KUNINGAN (MASS) – Di tengah semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, nasib sebagai guru honorer di pelosok masih jauh dari kata sejarah. Samsi Nugraha atau sapaan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah digelar di objek wisata, nampaknya Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, ingin terus melakukan rotasi-mutasi di tempat...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Perjalanan menuju tempat pelantikan rotasi pejabat tinggi di lingkup Pemkab Kuningan, Jumat (13/6/2025) siang ini, tidak hanya berbeda dari biasanya karena...

Education

KUNINGAN (MASS) – Larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, mahasiswa hingga kalangan akademisi. Ketua...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kursi Ketua PGRI Kabupaten Kuningan bakal berganti. Sosok H Pipin Mansur Arifin, tak bisa lagi menjabat karena sudah dua periode. Pertanyaan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung secara resmi menjadi delegasi Propinsi Jawa barat ke tingkat nasional dalam event lomba inovasi pengolahan sampah berbasis...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di jalan Buyut Maskar Cihirup – Kojengkang, tepatnya di wilayah Desa Kertawana Kecamatan Kalimanggis, pada Kamis (12/6/2025)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi berkembangnya persepsi di masyarakat mengenai dominasi alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), organisasi Pergerakan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa-masa akhir pengabdian, tak membuat Trisman Supriatna M Pd mengendorkan kinerjanya. Teranyar, sebagai Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Para pedagang sorabi di Kabupaten Kuningan di wilayah Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi dan Maleber diberi bantuan bertajuk PENA (Pengembangan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar resmi melantik 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Rondoni  mengiyakan bahwa sejauh ini sudah tiga jamaah haji asal Kuningan wafat...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuningan tak ingin berlama-lama dalam masa transisi. KONI bahkan sudah menjadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, yang sehari sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit 45, saat ini sudah membaik dan beraktivitas...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dan 3 CPNS di lingkup Pemkab Kuningan resmi dilantik dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan siang hari...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kekosongan posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Kuningan terus membuat orang bertanya-tanya, siapa yang bakal memegang tampuk tertinggi di kalangan ASN...

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version