Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Netizen Mass

Tugas Kepala Desa Lebih Berat dari Anggota DPR/DPRD

KUNINGAN (MASS) – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memberikan tugas yang luar biasa berat kepada Kepala Desa bila dibanding dengan tugas anggota DPR/DPRD. Tugas Kepala Desa memang bisa dibilang lebih berat dan kompleks dibandingkan tugas anggota DPR/DPRD, karena Kepala Desa langsung mengelola dan bertanggungjawab atas pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, yang meliputi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sedangkan anggota DPR/DPRD lebih fokus pada fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat nasional maupun daerah.

Kepala Desa dalam UU no.6 Tahun 2014 tentang Desa ini berfungsi semacam DPR Plus ditingkat desa. Jika dibanding dengan terminologi yang lazim digunakan DPR/DPRD, Kepala Desa adalah legislator, budgetter, controller. Dalam kontek managerial, Kepala Desa adalah sebagai Leader, Planner, Organizer, Actuator atau Directur, Delegator, Coordinator, dan Reforter terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, pelaksana dari semua peraturan yang dibuatnya, juga melaksanakan mengurus semua tugas lain dari pemerintah pusat, provinsi dan tugas dari pemerintah Kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan. Dan tak kalah pentingnya seorang Kepala Desa mempunyai otoritas bertindak sebagai hakim, sebagai jaksa bahkan sebagai pengacara ketika sedang menyelesaikan berbagai masalah sengketa/perselisihan ditengah-tengah masyarakat karena Kepala Desa mempunyai kewenangan membina ketentraman dan ketertiban masyarakat desa sesuai dengan amanat pasal 26 ayat (4) UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa sebagai regulator, sebelum membuat program dan pelaksanaan pembangunan desa, Kepala Desa bersama BPD memiliki tugas membuat Peraturan Desa ( Perdes), secara mandiri Kepala Desa membuat Peraturan Kepala Desa ( Perkades ), Kepala Desa membuat peraturan bersama Kepala Desa juga membuat Keputusan Kepala Desa. Sebagai Implementor, Kepala Desa memiliki tugas menindaklanjuti peraturan yang dibuatnya. Sebagai budgetter, Kepala Desa memiliki tugas menyusun anggaran pembangunan dan belanja desa ( APBDES ). Sebagai controller, Kepala Desa memiliki tugas melekat untuk mengawasi kinerja Perangkat Desa dan mengawasi pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh baik sebagai program pembangunan desa secara otonom maupun yang ditugaskan oleh pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai Inplementor, dalam ilmu managemen, Kepala Desa memiliki tugas planner, Kepala Desa bertugas menyusun strategi perencanaan pembangunan desa, perencanaan fisik, perencanaan fungsional, perencanaan jangka pendek, jangka panjang, perencanaan jejaring, net working, terkait dengan anggaran, pendapatan desa, belanja desa dll. Sebagai Organizer, Kepala Desa harus mampu mengorganisir semua sarana dan prasarana pembangunan desa terkait dengan sumber daya manusia, terkait material, terkait keuangan, metode, waktu, dan mampu memasarkan rancangan, pelaksanaan dan produk kebijakan desa.

Sebagai actuator, motivator, director, Kepala Desa dituntut mampu sebagai penggerak, pemberi motivasi, pengarah kepada perangkat desa dan masyarakat desa. Sebagai koordinator, Kepala Desa dituntut mampu mengkoordinasikan semua tugas dan kewenangannya secara vertikal maupun secara horizontal. Secara vertikal koordinasi dengan masyarakat desa sehingga terbangun partisipasi masyarakat, dengan pemerintah daerah Kabupaten dengan pemerintah provinsi dan dengan pemerintah Pusat sehingga terbangun sinergitas pembangunan yang diprogram, dan dilaksanakan di desa. Koordinator secara horizontal, Kepala Desa mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para Kepala Desa di sekitarnya terkait dengan program dan pelaksanaan pembangunan desa sehingga pembangunan satu desa dengan lainnya terjadi sinergitas.

Sebagai delegator, representator ketika terjadi persoalan hukum dalam penyelenggaran pembangunan desa, Kepala Desa sebagai delegasi, mewakili desanya, mewakili masyarakat desanya didalam dan diluar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai controller Kepala Desa memiliki tugas yang melekat mengawasi secara internal kinerja perangkat desa dalam yang posisinya sebagai pembantu Kepala Desa. Pekerjaan yang secara melekat diawasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat. Serta pelaksanaan tugas lain dari pemerintah Pusat, provinsi dan tugas dari pemerintah Kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai reforter, Kepala Desa setiap tahun harus membuat laporan pertanggungjawaban penyerapan anggaran dan pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat. Serta pelaksanaan tugas lain dari pemerintah pusat, provinsi dan tugas dari pemerintah Kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan. Laporan tahunan disampaikan kepada pemerintah daerah, kepada BPD dan disampaikan kepada masyarakat.

Tugas Kepala Desa lebih berat karena melibatkan pengelolaan langsung pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, yang membutuhkan kemampuan manajemen yang kuat dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan masyarakat Desa. Tugas anggota DPR juga berat, tetapi lebih bersifat representatif dan kebijakan, dengan fokus pada tingkat nasional maupun daerah.

Dari semua gambaran di atas dapat kita simpulkan betapa pentingnya dan beratnya tugas seorang Kepala Desa dalam memimpin Desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Anggota DPC APDESI Kabupaten Kuningan Bidang Hukum dan Perundang-undangan

UMAR SAID

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN) Muhammad Fauzan Ash Shidiqi menyoroti kebijakan-kebijakan Bupati-Wakil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti...

Education

KUNINGAN (MASS) – Presma Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Sandy Rizkya, memberikan tanggapannya terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa telepon genggam (HP) bagi siswa di sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan, memantik diskusi lebih lanjut dari berbagai kalangan. Alasan pelarangan...

Technology

KUNINGAN (MASS) – Perangkat desa, Karang Taruna, anggota PKK, anggota koperasi Merah Putih, hingga pengurus BUMDes ikuti p[elatihan pengelolaan website desa di Desa Cilowa,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan termasuk...

Education

KUNINGAN (MASS) – Yayasan Solusi Bangun Bangsa menggelar sosialisasi dan uji coba program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Garawangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (11/6/2025)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sempat hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang PAW anggota dewan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mendadak dilarikan ke...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski hari ini, Rabu (11/6/2025), digelar pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuningan Hj Titi Huryasih, berkat PAW (Pergantian Antar Waktu), namun di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Baik Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE maupun Plt Sekda Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, sama-sama menjawab kondisi Bupati Kuningan Dian...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Hj Titi Huryasih atau yang juga akrab disapa Titi Noorbandah, resmi dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan, PAW (Pergantian Antar Waktu)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah menggelar Koordinasi Kuwu dan Lurah se-Kabupaten Kuningan di Aula BJB, Senin (10/6/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensinergikan berbagai program...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Perayaan adat Seren Taun tahun ini akan tetap dilaksanakan meski dalam suasana berkabung pasca ditinggal sesepuh Paseban Tri Panca Tunggal, Rama...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, terus bergerak membangun ketahanan pangan sesuai dengan arahan Presiden RI. Melalui Badan Usaha Milik...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Inalilahi wainailaihi rojiun. Kabar duka kembali datang dari jemaah haji asal Kabupaten Kuningan. Pasalnya, setelah baru-baru ini dua jemaah haji tutup...

Village

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, masuk nominasi terbaik lomba inovasi pengolahan sampah terbaik Provinsi Jawa Barat. Saat ini, Desa Kertayasa...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 20 tim bola voli yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Kabuapten Majalengka dan Kabupaten Ciamis, berkompetisi di Arisan Voli Babinsa Cup...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mendoakan Egis Sugianto SE MM menjadi Lurah Cigintung Kecamatan Kuningan secara definitive, bukan hanya...

Village

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah purnabhakti, pensiunan, mantan Kepala Desa dan Lurah tetap eksis di organisasi. Hal itulah yang terlihat saat Pelantikan Pengurus Komunitas...

Religious

KUNINGAN -MASS) – Seluruh jamaah haji asal Kabupaten Kuningan telah menyelesaikan rangkaian ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) dengan lancar. Para jamaah kini telah...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menikah muda dan langsung dikaruniai anak seringkali dianggap sebagai berkah dan anugerah yang luar biasa dalam kehidupan sebuah keluarga. Kebahagiaan menyambut...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Setelah baru-baru ini Jamparing Research (JR) melakukan dan merisil survey kepuasan public soal kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di 100...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan baru saja mengeluarkan surat berisi larangan pelajar membawa HP ke sekolah. Surat itu, ditujukan Disdikbud...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Dari sebuah luka masa lalu, Revita Mutiara Diandra menjelma menjadi sosok inspiratif yang kini mengemban amanah sebagai Duta Anti Bullying Kabupaten...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh kehangatan dan semangat berbagi menyelimuti halaman Rumah Yatim Himmatul Ummah pada hari Minggu (8/6/2025) kemarin. Lembaga yang fokus dalam...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang dari mantan anggota DPRD Kabupaten Kuningan 2009-2014 sekaligus Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, Udin Burhanudin. Ia dikabarkan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya dalam melayani dan berbagi kepada masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan...

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version