KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si memastikan bahwa pemangkasan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi ASN di lingkungan Pemkab Kuningan bukan semata wacana.
Bahkan, Bupati Dian mengatakan, TPP ASN bukanlah hak, melainkan apresiasi dari pemerintah atas kinerja pegawai. Itupun jika kondisinya memungkinkan.
“Hari ini Kabupaten Kuningan dan saya lihat juga kabupaten kota lain mengalami kondisi yang serupa (efisiensi). Apalagi kemarin juga kita dapat kabar, disamping kita menghendaki tunda bayar yang harus saya selesaikan. Dan alhamdulillah, gagal bayar sudah hampir 70% kita selesaikan. Ada lagi berita dari pusat, kita ada pemotongan dalam dana alokasi umum (DAU) dan ini hampir merata di kabupaten kota,” paparnya, Sabtu (9/8/2025).
Dian mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa teman kepala daerah juga, dimana ada di Brebes, TPP ASN-nya dihapus seluruhnya. Untuk Kuningan sendiri,
masih dalam diskusi dengan Badan Anggaran DPRD, termasuk saran legislatif agar tidak terjadi lagi gagal bayar.
“Saya berupaya efesiensi, realokasi anggaran yang super prioritas termasuk juga menyasar TPP. Karena TPP ini saya kira ini kembali lagi karena aturannya memang sesuai dengan kemampuan daerah. Ini masih pengkajian, tapi memang saya minta semuanya juga berpikir realistis. Dan ini kan hanya sementara. Insya Allah, 2026, APBD kita saya optimis akan mulai pulih, dan akan kita kembalikan lagi (TPP),” jelasnya.
Sesuai dengan fungsi dan maksud dari TPP, dipertimbangkan TPP akan diberikan berbasis kinerja. Jika sebelumnya TPP itu kebanyakan diberikan secara flat alias merata padahal ada yang rajin, ada yang tidak rajin, nanti tidak lagi demikian.
“Saya ingin memberikan apresiasi, penghargaan kepada ASN yang berkinerja baik. Ini juga sebagai bentuk akuntabilitas terhadap masyarakat,” kata Dian sembari mengaku banyak dapat keluhan dari masyarakat, dari tingkat bawah sampai ke atas, tentang kinerja sebagian ASN, ada yang kurang disiplin dan sebagainya.
“Mudah-mudahan, dengan TPP yang saya lakukan, dengan berbasis kinerja, ini akan membangkitkan semangat kepada ASN bahwa pelayanan yang terbaik harus diberikan kepada masyarakat. Jadi itu, saya sudah berpikir di aspek yuridisnya, sosiologisnya, filosofisnya,” harapnha.
“Saya ingin kembali, ingatkan kepada ASN, bahwa TPP itu sebetulnya bukan hak. Tapi itu adalah sebuah bentuk apresiasi, penghargaan dari pemerintah terhadap ASN yang punten berkinerja baik. Dan ini sekali lagi disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan daerah,” terangnya.
Soal berapa pemangkasan TPP ASN, Dian menjelaskan dua skema. Pertama soal TPP berbasis kinerja terhitung hari ini hingga kedepannya nanti.
Dan yang kedua, untuk bulan ini sampai akhir tahun, pihaknya akan melaksanakan wacana pemotongan kurang lebih 20 – 30 %. Pemotongan ini dianggap masih lebih sedikit dibanding daerah lain yang memangkas 50% bahkan 100% TPP.
“Dan saya pastikan, saya tidak mau program untuk masyarakat, dengan dana sedikit, keambil kembali. Saya sampaikan, hari ini anggaran kita sampai batas, saya ingin sudah banyak keluar dari masyarakat, Agustus akhir kita mau perbaikan jalan. Saya tidak mau perbaikan jalan ini diambil lagi untuk membayar tunda bayar, gagal bayar Tapi saya ingin coba ke TPP. Karena TPP, kembali lagi, aturan yang membolehkan ini diberikan sesuai kemampuan pemerintah daerah,” jelaanya.
“Saya minta kesadaran dari teman-teman ASN, kita tahun depan, tidak lama, ini akan kita perbaikan kembali, mudah-mudahan ini sama teman-teman ASN mengerti,” pinta Dian.
Keputusan ini, tidak diambil sendiri. Bupati mengaku sudah banyak masukan seperti ini dari tokoh masyarakay, bahkan sudah berkonsultasi ke BPK dan lainnya. (eki/didin)