KUNINGAN (MASS) – Toko Material Sindang Utama yang berlokasi di Desa Sindang RT 02 RW 01, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan kembali menjadi korban pencurian. Peristiwa pada Selasa (18/11/2025) itu merupakan kasus ketiga sejak toko mulai beroperasi tahun 2020. Dalam kejadian terbaru, pelaku menggondol uang tunai sebesar Rp15 juta.
“Kasus pencurian pertama terjadi pada 2022, ketika berbagai material seperti cat, kabel, dan barang lainnya hilang. Dua tahun kemudian, pada 2024, toko tersebut kembali dibobol dengan nilai kerugian mencapai Rp5–6 juta, hampir serupa dengan kejadian sebelumnya,” ujar Feri Irawan Saudara Pemilik Toko, Selasa (25/11/2025).
Ia menyebutkan , pihak toko telah berupaya maksimal meningkatkan keamanan, mulai dari pemasangan gerbang, jendela bertralis, hingga pintu dengan tralis dan gembok. Namun, pelaku tetap berhasil membobolnya.
Menurut Feri, aksi pencurian diduga terjadi pada waktu dini hari. Ia juga menyampaikan, bukan hanya tokonya yang menjadi sasaran, beberapa toko lain di kawasan tersebut turut mengaku pernah mengalami hal serupa.
Atas kejadian teranyar dengan kerugian cukup besar, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuningan. Tim Inafis telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, namun hingga sepekan setelah kejadian, Feri mengaku belum menerima perkembangan hasil penyelidikan.
“Sudah seminggu, tapi belum ada kabar hasil penyidikan,” ungkapnya.
Ia berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, pelaku dapat ditangkap, serta keamanan lingkungan usaha di wilayah itu dapat ditingkatkan.
“Kami berharap pelakunya bisa segera tertangkap dan keamanan di sini bisa lebih ditingkatkan. Kami para pelaku usaha sudah sangat khawatir,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Aziz belum membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. “Laporan di Polsek kayaknya,” ujarnya singkat. (argi)
