KUNINGAN (MASS) – Potret sumringah 4.271 pegawai Kabupaten Kuningan nampak terlihat saat mereka karena menerima SK PPPK Paruh Waktu, Selasa (16/12/2025) kemarin di Halaman Pendopo.
Mengekspresikan kebahagian, mereka tak canggung berjoged ria. Tak heran, ada yang sudah cukup lama dan mengabdi bertahun-tahun, namun baru kali ini diakui sebagai PPPK, meski baru paruh waktu.
Khususnya di Kabupaten Kuningan, para pegawai P3K paruh waktu ini tidak hanya dapat SK saja, mereka juga langsung menerima Kartu Keluarga dan KTP anyar.
Status pekerjaan yang tercantum dalam KTP anyar mereka ini, tertulis sesuai profesinya saat ini, tidak lagi seperti saat honorer. Statusnya kini ditulis Guru, Perawat, Bidan, Dokter, Teknisi, Pranata Komputer, Pengelola TU.
“Perubahan KK/KTP ini dilaksanakan dalam program inovasi Laptop ASN (Layanan adminduk Perubahan Terhadap Kelompok Pekerjaan Aparatur Sipil Negara),” kata Kepala Disdukcapil Kuningan, Drs Yudi Nugraha, Selasa (18/12/2025).
Saat penyerahan SK, perubahan status KTP ini juga disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si
“Ini semoga akan lebih memperkuat spirit temen-temen dalam bekerja, dan menambah marwah (sebagai pelayan masyarakat),” kata Bupati, di hadapan ribuan tenaga P3K Paruh Waktu. (eki)
