KUNINGAN (MASS) – Dr Ukas Suharfaputra MP, menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul perihal posisinya saat ini sebagai Plt Direktur PAM (Perumda Air Minum) Tirta Kamuning.
Pasalnya, setelah habis masa Plt pertama (6 bulan), Asda 2 Setda Kabupaten Kuningan itu justru diamanahi kembali menjadi pimpinan sementara di PAM oleh Bupati selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal).
“Kalo soal itu, saya menunggu perintah Bupati, bupati selaku KPM PAM juga pimpinan di Setda itu pasti ya saya ikuti arahan beliau kita tunggu saja,” jawabnya soal kabar dirinya akan pensiun dini meninggalkan ASN, demi PAM.
Saat ditanya apakah secara pribadi siap, Ukas mengaku tentu harus menimbang dan memilih. Apalagi, ia masih memiliki waktu kurang lebih 6 tahun sebelum masa bhaktinya sebagai ASN, habis (pensiun).
“Saya saat ini, yang penting arahan Bupati amanat memuntaskan masa plt kedua sampai Desember, setelah itu menunggu arahan beliau,” ungkapnya.
Ditanya apakah itu artinya ia akan membiarkan agenda mutasi yang mungkin akan digelar dalam waktu dekat, Ukas enggan menjawab dan menegaskan bahwa soal mutasi itu bukan ranahnya.
Di akhir, Ukas juga ditanya kabar soal komitmen menjadi direktur PAM, harus ber-KTA partai.
“Jangan berandai-andai, jangan berisu-isu, kita jalani yang ada, kita bekerja sebaik mungkin,” tutupnya di akhir wawancara. (eki)