KUNINGAN (MASS) – Respon biasa-biasa saja tidak dilontarkan Ketua DPC PBB Kuningan, Awang Dadang Hermawan tatkala menyikapi hasil survei yang dilakukan Jamparing Research (JR).
Sebaliknya, partai besutan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra ini berencana menempuh jalur hukum. Itu apabila terbukti lembaga survei dibayar dan PBB dirugikan.
“Dalam kajian penelitian DPC PBB Kuningan, andai terbukti dibayar itu lembaga survei dan PBB dirugikan, catat pernyataan saya ketua DPC PBB Kuningan bersama Advokat YLBH DPP PBB akan menempuh jalur hukum, siapapun itu lembaga surveinya,” tandas Awang kepada kuninganmass.com, Jumat (19/10/2018).
Menurutnya, DPP PBB mensinyalir ada gerakan zionis Yahudi yang membayar lembaga survei untuk melecehkan PBB. Mereka phobia PBB dan phobia Islam. Untuk itu PBB sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi lembaga survei.
Ditegaskannya, DPC PBB Kuningan selama ini santun tidak mengganggu siapapun. “Dan Kuningan “kondusif”. Kalau terjadi tidak kondusif, usut tuntas penyebabnya,” ucap Dadang Awang. (deden)