KUNINGAN (MASS) – Pasca RSUD Linggajati menerima somasi dari kantor hukum Kresna Law Office, buntut meninggalnya seorang bayi saat persalinan, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr Edy Martono, angkat bicara. Ia mengatakan, kasus seperti ini harus dilihat dari dua sisi.
“Alasannya kenapa (saat kejadian) tidak dilakukan tindakan, alesannya kenapa harus diterapi dulu? Jadi maksud saya itu jangan melulu kasus seperti ini seolah olah selalu rumah sakit lalai, salah,” kata dr Edi Martono, kala dihubungi media, Senin (7/7/2025) kemarin.
Bukan beralasan atau membela sepihak, Edy seolah ingin menegaskan bahwa saat ada kasus seperti ini, apakah tindakan rumah sakit itu dianggap lalai atau tidak itu, yang berhak menentukan adalah tim teknis di bidang masing-masing.
Sebelum mengatakan hal tersebut, dr Edi Martono awalnya mengaku bahwa pihaknya masih terus memantau perkembangan dari langkah yang diambil oleh RSUD Linggajati. Pasalnya, meski dr Edi adalah mantan direktur disana, kini ia tidak terlibat secara langsung. Di Dinas Kesehatan, lanjutnya, tugasnya lebih ke pemantauan dan pembinaan.
Baca:
Sejauh ini, Edi mengaku pihaknya menerima informasi bahwa hal tersebut sudah jadi pembahasan internal, bahkan sudah dievaluasi oleh komite medik. Meski sudah menerima informasi, namun Kadinkes juga mengaku pihaknya belum menerima laporan hasil audit internal.
“Kami menunggu hasil audit internalnya seperti apa,” kata Edi, soal audit kejadian tersebut
Ditanya langkah Dinas Kesehatan, Edi menjelaskan bahwa di tingkat kabupaten, ada jadwalnya tersendiri, audit maternal perinatal, audit yang menyangkut hal-hal tentang kebidanan, termasuk kelahiran.
Masih dalam wawancara media, ia disinggung soal uang “damai” yang sempat digemborkan. Kadinkes mengaku, hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit.
”Itu (soal santunan) tanggung jawab rumah sakit kembalinya, jadi ya bagaimana rumah sakit menyikapi hal ini ke depannya supaya tidak terjadi lagi. Itu saja, makanya sudah dilakukan audit internal, nanti mungkin auditnya, audit se-kabupaten untuk kasus-kasus tentang ini dan lainnya di bagian kebidanan, seperti itu,” paparnya. (eki)