KUNINGAN (MASS) – Bismillah, ijin berpendapat bahwa lazimnya dan prosudur hukumnya/legal standingnya setiap Parpol yang ada keterwakilan di Parlemen sifatnya mengusung Capres/Cawapres dan ditandatangani para Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Pengusung setelah terpenuhi PT 20%.
Piagam pernyataan Partai Nasdem, Demokrat dan PKS dimaksud seperti telah terpublikasikan mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan Bakal Calon Presiden di PilPres Th.2024 ; Adalah bersifat mengantarkan sikap politik ketiga parpol tsb, untuk kemudian ketiga Parpol tsb dilevel Dewan Pimpinan Pusat masing-masing partai nampak jelas dinantikan publik untuk membuat pernyataan Mengusung (Bukan mendukung) Capres/Cawapres di PilPres th.2024 ditandatangani Ketua Umum dan SekJend Partai, diserahkan ke KPU RI dengan tembusan para pihak berkompeten dengan urusan itu dan di umumkan ke Publik…dst.
Sikap politik para petinggi partai Nasdem, Demokrat dan PKS, tentu ingin hadirnya sosok pemimpin nasional yang membawa perubahan kearah Indonesia kedepan lebih baik untuk mewujudkan antara lain nilai luhur keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketika kemudian tiga parpol BENAR terbukti MENGUSUNG dengan ditandatangani oleh para Ketum dan SekJend partai Nasdem, Demokrat, PKS mengusung nama Anies Rasyid Baswedan dan menyebutkan tertulis nama Cawapresnya, disampaikan ke KPU RI dan pihak berkompoten serta terpublikasikan di banyak media, barulah itu sebuah kepastian sikap politik konkrit tidak bersifat Puzzel”.
Itu adalah kekuatan politik yang banyak disebut komponen bangsa yang menghendaki perubahan.
Ada persoalan yang mesti penting dicatat bahwa parpol nasionalis PDIP yang sudah terpenuhi PT 20% menentukan sekali dalam pengambilan sikap politiknya dan tidak mustahil ada parpol nasionalis lainnya, bahkan parpol islam, bisa saja bersama PDIP dalam kebutuhan menghadirkan Capres/Cawapres di PilPres Th.2024.
BAHWA Megawati Ketum DPP PDI dipastikan akan mengambil sikap politik yang dinantikan oleh para petinggi parpol dalam konteks siapa figur nasional untuk Capres/Cawapres di PilPres Th.2024 yang diberikan amanah melanjutkan perjuangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan!
Dipersoalan sikap DPP PDIP (Megawati) itulah Jokowi sangat serius menanti apa yang akan terjadi.
Itu pula sebabnya Jokowi tidak khawatir dengan hadirnya Anies Rasyid Baswedan di bursa PilPres th.2024.
Jokowi faham sekali bahwa Anies Baswedan bukan sosok yang mesti ditakuti, tetapi yang harus ditakuti adalah “GEMA” berbangsa dan bernegara dari rakyat yang menghendaki PERUBAHAN Kepemimpinan Nasional!
Keinginan adanya perubahan kepemimpinan nasional melalui langkah konstitusional, bisa terjadi pula didalam sikap politik Partai Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PPP yang nampaknya rajin melakukan komunikasi politik mencari alternatif terbaik dalam konteks PilPres RI Th.2024.
Satu hal penting yang perlu dicatat bahwa para pihak berkompeten di persoalan PilPres Th.2024, untuk mewaspadai dan mengantisipasi akibat gaduhnya dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berpotensi menyebabkan penundaan pemilu tahun 2024. Putusan pengadilan yang dibacakan pada 2 Maret 2023 tersebut menyatakan, “Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari”.
Akhirnya kepada semua komponen bangsa untuk terpanggil KEWAJIBAN bahwa PERSATUAN INDONESIA adalah kebutuhan untuk menjaga kokoh kuatnya “NKRI”.
Hadanallahu Waiyyakum Ajma’in.
A. Dadang Hermawan
*) Dewan Pakar Pimpinan Pusat
Gerakan Pemuda Islam
(PP GPI)
Jakarta,
11 April 2023