KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan sempat dikejutkan oleh insiden penganiayaan yang terjadi pada Jumat (10/10/2025). Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap mantan istrinya karena motif sakit hati setelah perceraian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian terjadi saat korban N (44) seorang Ibu 3 anak tengah beristirahat di rumahnya. Pelaku S (54) diduga melakukan tindakan kekerasan, kemudian melarikan diri usai kejadian.
Berita sebelumnya :
Ngeri! Ibu 3 Anak Dibac*k Mantan Suami di Desa Puncak, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Talaga Wetan, Kabupaten Majalengka, yang diketahui merupakan rumah salah satu kerabatnya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Aziz, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku.
“Polsek yang menangani kasus ini, dan pelaku sudah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi kuninganmass.com Minggu malam (19/10/2025).
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk informasi lebih lengkapnya, IPTU Abdul Aziz mengatakan akan disampaikan besok. (argi)