Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Sejak 2012 Ada 500 Pasangan Siri Dinikahkan

KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH MH membuka Acara Resepsi Pernikahan 97 Pasangan Itsbat Nikah Tahun 2021 di Kuningan Islamic Center, Rabu (06/01/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketaatan hukum dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah sesuai dengan Visi Kabupaten Kuningan yaitu mewujudkan masyarakat yang Makmur, Agamis, dan Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan manfaat pencatatan pernikahan yaitu agar mendapat perlindungan hukum, memudahkan urusan perbuatan hukum lain yang terkait dengan pernikahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehingga akta nikah akan membantu suami istri untuk melakukan kebutuhan yang berkaitan dengan hukum di masa yang akan datang.

Serta sebagai  legalitas formal pernikahan di hadapan hukum karena pernikahan yang dianggap legal secara hukum adalah pernikahan yang dicatat oleh petugas pencatat nikah (PPN) atau yang ditunjuk.

Sementara Ketua Kabupaten Kuningan LKKS Hj Ika Acep Purnama, melaporkan LKKS dari tahun 2012 telah mengitsbatkan sebanyak kurang lebih 400 pasangan suami istri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk tahun 2020 yang menjadi pendaftar ada 103 pasangan, tetapi setelah diverifikasi dan disortir oleh Kemenag dan Pengadilan Agama banyak yang tidak memenuhi persyaratan sehingga yang lulus sebanyak 97 pasangan.

Diterangkan, tahun 2012 sampai 2020 telah mengitsbatkan pasangan suami istri sebanyak kurang lebih 500 pasangan.

Ika mengatakan, untuk resepsi itsbat nikah tahun 2020 hanya akan menghadirkan 5 pasang pengantin mewakili dari 5 kecamatan yaitu Kecamatan Kuningan, Cigugur, Kramatmulya, Jalaksana dan Garawangi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena upaya untuk mematuhi Peraturan dan Surat Edaran Bupati Kuningan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Kuningan,” ujar istri dari bupati itu.

Ia juga menyampaikan bahwa, dasar LKKS Kabupaten Kuningan menyelenggarakan kegiatan Bhakti Sosial Nikah Massal dan Itsbat Nikah karena perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menataati perintah Allah SWT.

Selain itu dalam perkawinan juga perlu dilakukan pencatatan yang bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan dalam masyarakat agar martabat dan kesucian suatu perkawinan terlindungi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehingga dapat terciptanya keharmonisan sosial yang kuat, suasana kekeluargaan yang sehat, dan saling membantu satu sama lain untuk mendukung Visi Kabupaten Kuningan mewujudkan masyarakat yang Makmur, Agamis dan Pinunjul berbasis Desa Tahun 2023.

Dalam acara ini juga sekaligus, Penyerahan Pohon Pepeling dari 5 Pasang Pengantin ke Bupati Kuningan serta Penyerahan akta Nikah kepada 5  pasangan pengantin Itsbat Nikah dari Bupati Kuningan.

Bupati didampingi Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementerian agama, Kadisdukcapil, dan Ketua LKKS Kabupaten Kuningan yang meliputi Buku Akta Nikah,  Akta Lahir, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, seperangkat alat sholat dan sembako.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Kuningan berharap kerjasama LKKS, Pengadilan Agama, Kemenag dan Disdukcapil dapat terus ditingkatkan tidak terputus dalam kegiatan ini saja, tetapi dapat terus memberikan program dan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuningan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat serta mendo’akan bapak, ibu dan seluruh peserta itsbat semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah dan diberkahi oleh Allah SWT.” Pungkasnya.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version