Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Saat Wartawan "Diusir", Profesor Tetap di Ruang Banmus

KUNINGAN (MASS) – Perdebatan cukup panjang terjadi dalam rapat badan musyawarah (banmus), Rabu (11/11/2020). Saat hendak menjadwalkan rapat paripurna tindak lanjut dari putusan BK, muncul silang pendapat hingga berujung deadlock.

Rapat banmus yang dimulai pukul 10 lebih itu dihadiri unsur fraksi dan alat kelengkapan dewan, bahkan mengundang BK. Rupanya Ketua DPRD Nuzul Rachdy, ex officio ketua banmus mengundang seorang pakar hukum tata negara, Prof Dr I Gde Pantja Astawa SH MH.

Saksi ahli dari Uniku pun diundang meski dalam pelaksanaannya tidak hadir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mulanya rapat banmus bersifat terbuka. Saat baru dimulai muncul intrupsi dari Dede Sudrajat (F-PKS) mempertanyakan sifat rapat tersebut. Disepakati kemudian rapat banmus bersifat tertutup sehingga para awak media yang sudah bersiap-siap meliput, terpaksa harus keluar dari ruangan.

Lantaran rapat banmus merupakan rapat internal yang disepakati tertutup maka kehadiran Profesor I Gde Pantja jadi sorotan anggota banmus. Satu pendapat mengatakan, jika tertutup maka pihak luar selain anggota banmus pun tidak boleh ada yang di dalam ruangan.

“Ketika rapat sudah diputuskan tertutup, maka tidak boleh ada pihak lain diluar unsur banmus dan kesekretariatan. Karena kan internal,” ujar Susanto, politisi PKB setelah deadlock.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Politisi PPP, H Momon Suherman pun mengutarakan pernyataan senada. Dikatakan, ketika orang yang tidak berkepentingan, termasuk awak media tidak diperbolehkan berada di ruangan rapat banmus, maka keberadaan Profesor I Gde Pantja pun dipertanyakan.

“Tadi rekan-rekan wartawan pun disuruh keluar ruangan, karena dinyatakan tertutup. Tapi kenapa pak profesor masih diperkenankan di dalam ruangan. Bukankah ini rapat internal. Ia kan pihak di luar yang seharusnya ada dalam rapat tertutup ini,” tandas Momon.

Jika rapat banmus diteruskan, dirinya khawatir ada permasalahan baru, akibat rapat dinilai tidak patuh pada tata tertib.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara, anggota Fraksi PDIP, Rana Suparman tidak mempermasalahkan kehadiran Pakar Hukum Tata Negara di sana. Dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com, ini kali kedua Rana membela Nuzul Rachdy setelah banmus pertama Senin (2/11/2020) lalu gagal menjadwal paripurna.

“Tidak ada aturan, dalam rapat banmus, untuk tidak bisa mengundang pihak lain di luar anggota rapat yang semestinya. Dengan tidak bermaksud melanggar aturan, dalam rapat tadi saya sebagai anggota Fraksi PDIP meminta pada rapat banmus untuk bersepakat terkait kehadiran pak Profesor Panjta,” papar Rana.

Kenapa usulan persetujuan (kehadiran Pakar Hukum) itu dilemparkan ke anggota Rapat Banmus, ia menambahkan, karena hukum itu adalah resultante, dan hasil kesepakatan. Jika Banmus menyetujui, maka kehadiran Professor I Gde Pantja Astawa di dalam rapat itu, sah secara hukum.

“Kenapa saya melempar persetujuan kehadiran Prof Pantja pada rapat banmus, karena khawatir jika ada anggapan fraksi kami mengintervensi rapat. Nanti kita dianggap melanggar Tatib dan kode etik lagi,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Politisi Golkar, H Yudi Budiana, berucap sama dengan mengatakan, kehadiran Profesor Pantja, dalam banmus adalah atas undangan Pimpinan Banmus, yang juga Ketua DPRD Kuningan.

“Rapat Banmus itu benar mengundang AKD BK DPRD itu untuk hadir. Adapun kehadiran Pakar Hukum di sana juga tidak masalah. Kan bisa untuk menambah pengetahuan, menambah wawasan kita,” jelas Yudi.

Karena dalam pandangannya, sebagai pemutus masalah “diksi limbah”, kerja BK sudah selesai. Tidak mungkin, rapat Banmus bisa menggugurkan putusan BK, karena salah satu fungsi Banmus adalah terkait penjadwalan kegiatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kehadiran Profesor Pantja di dalam Rapat Banmus boleh saja, bisa sebagai diskresi. Karena profesor ini juga posisinya diundang dalam rapat,” tandasnya.

Yudi menambahkan, Profesor Pantja juga dihadirkan sebagai tenaga ahli BK. Dan bukan hanya dia saja yang diundang, ahli hukum lainnya dari Universitas Kuningan, juga diundang pada rapat itu, namun tidak datang.

“Apa tidak boleh kita mendengarkan pemaparan pak profesor dalam rapat ini untuk berdiskusi terkait prespektif hukum?,” tanya Yudi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dede Sembada yang juga dari PDIP menjelaskan, dalam ketentuan tatib banmus boleh mengundang BK. Namun bukan bertujuan untuk mengintervensi putusan BK yang telah dikeluarkan.

Adapun kehadiran Prof Pantja menurutnya bagian dari orang yang menghire BK, termasuk Dr Suwari dari Uniku.

Terpisah, H Uba Subari, politisi PAN yang masuk keanggotaan BK sempat ditanya apakah BK mengundang Prof Pantja. Mantan ketua Gapensi sekaligus mantan ketua BAZ yang sekarang menjabat ketua Kadin ini menjawab tidak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, tak banyak bicara. Ia hanya membenarkan bahwa Rapat Banmus diskorsing akibat silang pendapat.

“Iya diskorsing hingga batas waktu yang belum ditentukan,” jawabnya singkat.

Akibat terhentinya rapat itu, rencana penjadwalan kegiatan DPRD Kuningan, termasuk paripurna untuk membahas putusan BK terkait “diksi limbah” juga tertunda sementara. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – DPC PDIP Kabupaten Kuningan menegaskan pihaknya siap mengusung Calon Bupati. Sementara, DPC Partai Gerindra Kuningan siap usung jadi Wakil Bupati. Hal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Program Pemasangan PJU Kuningan Caang yang dianggarkan lebih dari 100 Milliar dari Bantuan Provinsi Jawa Barat, sejak awal memang penuh kontroversi....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meski Ganjar-Mahfud, capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan kalah telak, namun Kabupaten Kuningan masih “merah”. Terbukti dari prediksi komposisi kursi di DPRD,...

Headline

KRAMATMULYA (MASS) – Bukan hanya Caleg Incumbent, Hj Siti Mahmudah dari PKS, H Udin Kusnaedi yang pernah menjabat ketua DPD PAN Kuningan pun melakukan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Prof Dr H Moh Mahfud Mahfodin SH SU MIP atau yang lebih dikenal...

Politics

JAKARTA (MASS) – Tidak kurang 5000 kader banteng se Indonesia bekumpul di JIE Kemayoran Jakarta untuk membulatkan tekad memenangkan PDIP dalam pemilu 2024 secara...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kopi Silihwangi Ciremai yang diproduksi putra daerah, tepatnya di Desa Linggasana Kecamatan Cilimus mendapat acungan jempol dari tokoh nasional. Beberapa tokoh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejadian menggegerkan datang dari kediaman Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE, yang berada di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana. Pasalnya, pada...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Usai pengumuman Calon Presiden Ganjar Pranowo oleh Ketua Umum Prof Dr Hj Megawati Soekarno Putri, Relawan Ganjaris bersama dengan BNR (Baraya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – SK personalia dan tugas Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022, ternyata sempat “kadaluarsa”. Pasalnya, dalam SK pimpinan, tugas Pansus harusnya bisa...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan mengagendakan reses pekan ini mulai 13-18 April 2023, menjelang berakhirnya bulan Ramadhan. Reses sendiri, merupakan agenda para anggota...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Mantan Ketua Hanura Kuningan Dadang Abdullah membuat ajakan untuk tidak memilih partai serba gagal. Dalam ajakannya, Dadang mengatasnamakan diri sebagai KORAKAP...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pasca dirilisnya survey Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan oleh Jamparing Research, partai pemenang Pemilu sebelumnya, PDIP, angkat suara....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah berkali-kali diskor akhirnya pembentukan Pansus Gagal Bayar diketok palu. Itu setelah Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE mencabut skorsing sekitar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE menganggap lama atau tidaknya memproses surat usulan Pansus, sangat relative. Nuzul, mengatakan hal itu...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE meminta yang tidak hadir dalam Sidang Rapat Paripurna, tidak berspekulasi dan komentar seolah-olah pimpinan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada ulang tahunnya yang ke-61, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE menggelar bedah buku auto biografi-nya yang berjudul Tetirah Sang Pencerah....

Economics

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE (F-PDIP) menganggap bahwa pegawai PDAU yang kemarin dipecat, masih bagian, pegawai Perumda (PDAU). Hal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Begitu banyak masyarakat yang terkejut mendengar kabar meninggalnya Almarhum H Yayat Sudrajat SE, ketua Fraksi Gerindra Bintang DPRD Kuningan. Bahkan tidak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Mewakili DPC PDIP Kuningan sekaligus pemilik jabatan ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Dede Sembada memaparkan sikap politik institusi partainya. Mulai dari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Saat keributan antara Nuzul Rachdy dan Atang, Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Dede Ismail ada di lokasi. Bahkan ada juga Ketua...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Insiden menghebohkan terjadi di gedung DPRD Kuningan, Jumat (3/9/2021). Nuzul Rachdy selaku ketua dewan terlibat keributan dengan warga Cipari Cigugur, Atang....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) hingga nyaris lengser, kini giliran Ketua Fraksi PDIP, Dede Sembada....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan melonjaknya warga yang terkonfirmasi Covid-19, besok (5/7/2021) direncanakan akan dilaksanakan istigosah. Begitu pula seiring dengan “kegawatan” yang terjadi di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Lantaran tingkat hunian rumah sakit baik swasta maupun pemerintah sudah penuh, maka dibutuhkan solusi yang mampu menerobos jalan buntu. Salah satunya...

Government

KUNINGAN (MASS) – Viralnya video pernyataan salah seorang warga Ciwaru, Asep Sarkamullah, kaitan dengan eksperimen memegang mayat terpapar Covid-19, masih menyimpan kepenasaranan. Sebab, bersamaan...

Advertisement
Exit mobile version