KUNINGAN (MASS) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan restu melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 688 Tahun 2025 tertanggal 30 September 2025, yang secara resmi menyetujui penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Keputusan itu menempatkan Kuningan sebagai salah satu daerah pionir yang dipercaya menjalankan sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara. Bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan sebuah capaian monumental yang menandai keseriusan daerah ini dalam membangun birokrasi berkelas dunia.
Sebelum tiba pada momen tersebut, Kuningan melalui serangkaian tahapan ketat, mulai dari study banding, coaching, pendampingan teknis, pra-ekspose hingga ekspose resmi di hadapan jajaran BKN Pusat. Semua langkah itu memastikan manajemen talenta di Kuningan bukan hanya sekadar konsep, melainkan sistem yang siap diterapkan secara nyata.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dengan penuh semangat menyampaikan persetujuan BKN adalah titik balik bagi reformasi birokrasi di Kuningan.
“Ini adalah ikhtiar besar, bukan sekadar persetujuan. Dengan manajemen talenta, kita memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang berprestasi dan kompeten, bukan karena kedekatan pribadi. Inilah komitmen Kuningan menuju birokrasi yang bersih, profesional, dan dicintai rakyat,” ujar Bupati, Kamis (2/10/2025).
Lebih jauh, ia menekankan ASN merupakan motor utama pembangunan. Jika talenta dikelola dengan baik, percepatan pembangunan akan berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Pada keputusan BKN, ditegaskan pula prinsip dasar penerapan manajemen talenta yaitu objektif, transparan, akuntabel, bebas intervensi politik, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. BKN akan tetap mengawal dengan pemantauan berkala, sekaligus memberi rekomendasi untuk penyempurnaan sistem.
“Pemkab Kuningan siap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk pemetaan talenta, pembaruan data profil ASN, penguatan rencana suksesi, hingga integrasi penuh dengan SIASN BKN,” ungkap Bupati Dian.
Setelah persetujuan itu, tahap selanjutnya yaitu launching resmi Manajemen Talenta ASN Kabupaten Kuningan, sebelum dipakai dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), termasuk posisi Sekretaris Daerah dan jabatan strategis lainnya yang saat ini kosong. (argi)