KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya ramai diperbincangkan aduan dari saudara dari murid yang mengaku khawatir karena ada salah satu guru mengalami gangguan kejiwaan di SDN Padarama, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, kembali aktif mengajar.
Kepala Sekolah SDN Padarama, Wasna Purnama Wijaya SPd SD memberikan tanggapannya terkait isu yang beredar. Menurutnya, insiden tersebut merupakan kabar lama yang terjadi pada 17 Februari 2025. Ia juga membantah adanya korban maupun isu pelecehan seksual yang ramai diperbincangkan.
“Selama dua tahun saya memimpin, tidak ada korban pelecehan seksual. Hanya ada insiden yang sudah kami tangani langsung pada saat itu sesuai prosedur dan dilakukan mediasi antara 2 pihak yang langsung disaksikan oleh Kepala Disdik, kepegawaian dan Korwil,” ujarnya, saat dikonfirmasi di kantor SDN Padarama, Senin (21/7/2025).
“Saya menyayangkan munculnya isu pelecehan seksual, karena selama ini saya tidak mengetahui adanya kasus itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wasna Juga mengungkapkan terkait pemberhentian guru tersebut. Menurutnya, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan guru terkait, karena statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, seluruh proses penanganan, telah dan sedang ditangani oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kuningan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM).
“Saya atas nama kepala sekolah, mengikuti arahan dari Pak Kepala Dinas. Guru terkait untuk sementara tidak diperbolehkan datang ke sekolah. Masalah pemberhentian atau tidak, itu wewenang dinas terkait,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, guru tersebut saat ini dibebastugaskan untuk mendukung proses pemeriksaan yang sedang berjalan di tingkat dinas.
“Saya tidak memberhentikan, hanya membebastugaskan untuk sementara. Itu juga demi menjaga situasi di sekolah agar tetap kondusif,” pungkasnya. (didin)