Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Incident

Polemik Penataan Wisata di Kawasan Palutungan, Padahal Ada Aturan Perbub 84/2020

KUNINGAN (MASS) – Kisruh pengelolaan kawasan wisata Arunika di lereng Cilengkrang menimbulkan pertanyaan mendasar, yaitu sudahkah aturan benar-benar ditegakkan? Penggiat lingkungan Avo Juhartono dalam podcast Kuningan Mass menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Bupati (Perbub) 84/2020 tentang pemanfaatan ruang di kawasan Palutungan.

Menurut Avo, perbub tersebut sudah detail mengatur pemanfaatan ruang, termasuk batas maksimal luas lahan yang boleh digunakan, ketinggian bangunan, hingga mitigasi bencana. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan.

“Kawasan Palutungan harusnya mematuhi aturan itu. Bangunan harus berjarak aman dari tebing, aktivitas wisata tidak boleh mepet ke lereng yang curam,” tegasnya, Sabtu (31/5/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Avo menilai, longsor yang terjadi menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan pengelola wisata untuk serius menata kawasan. Ia pun mengajak, semua pihak mula dari pengusaha, pemerintah, dan masyarakat bisa untuk duduk bersama mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola kawasan Palutungan.

“Ini bukan soal menolak pariwisata. Tapi bagaimana wisata yang ada benar-benar ramah lingkungan dan aman. Jangan sampai kita abai, lalu menyesal ketika bencana besar datang,” pungkasnya. (argi)

Selengkapnya, tonton di bawah ini :

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version