KUNINGAN (MASS) – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan menyinggung soal pengangguran terbuka di Kabupaten Kuningan yang mencapai 7,78% pada tahun 2024.
Meski dibilang ada penurunan, F-PKS mengingatkan Pemkab Kuningan bahwa penurunan pengangguran terbuka itu salah satunya bersifat temporer, sehingga tidak bisa jadi perbaikan struktural ketenagakerjaan.
“Ada resiko kembalinya tenaga kerja tersebut ke status pengangguran apabila tidak segera terserap ke sektor lain,” tertulis dalam PU F-PKS terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2024, yang disampaikan ke Bupati Kuningan baru-baru ini.
PKS mendesak Pemerintah Daerah menciptakan lapangan pekerjaan. Masuarakat bekerja bukan sekedar untuk bertahan hidup, tapi untuk bermartabat.
“Menyediakan lapangan kerja adalah tanggung jawab moral dan konstiusional Pemerintah Daerah. Angkatan kerja muda hari ini adalah tulang punggu daerah esok hari. Pemda wajib hadir membuka jalan,” pesannya tegas.
Sebelumnya, PKS juga mengutip angka-angka dari BPS Kuningan dimana pada tahun 2024 angkatan kerja di Kuningan sebanyak 43.960.
Penduduk yang bekerja sebanyak 570.023 orang dan jumlah pengangguran terbukanya 7,78%.
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, menjawab wantu-wanti dari salah satu partai pendukungnya di Pilkada 2024 itu dengan beberapa poin.
“Upaya – upaya penanganan masalah pencangguran di Kabupaten Kuningan dilaksanakan melalui strategi kolaborasi dan koordinasi dalam bentuk akselerasi upaya mengentaskan pengangguran di Kabupaten Kuningan,” kata Bupati.
Berikut poin-poin yang disampaikan Bupati Kuningan.
- Peningkatan kualitas SDM pencari kerja melalui pelatihan dan produktivitas tenaga kerja;
- Perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat penganggur dan setengah enganggur baik kegiatan padat karya maupun pelatihan Tenaga Kerja Mandiri (TKM);
- Fasilitasi penempatan melalui penyelenggaraan bursa kerja/Iob fair/ bursa talenta,
- Peningkatan hubungan industrial yang harmonis dalam upaya pencegahan perselisihan hubungan industrial dan pemutusan hubungan keria;
- Optimalisasi penempatan tenaga kerja melalui job canvasing dalam upaya pencarian lowongan kerja yang diteruskan dengan pelaksanaan MoU antara Dinas Tenaga Keria dan Tranmigrasi Kabupaten Kuningan dengan perusahaan;
- Pelaksanaan seleksi daerah pemagangan IM Jepang kolaborasi dengan Kemenakertrans RI/ Disnakertrans Provinsi Jawa Barat/ LPKS/ BKK sebagai terobasan dalam pelaksanaan peilayanan Antar Kerja Antar Negara (AKAN) di Kabupaten Kuningan.
(eki)