KUNINGAN (MASS) – Pengurus Komisariat PMII STAI Kuningan baru saja menggelar diskusi soal edukasi seks di lingkungan Pesantren. Bukan tanpa sebab, kajian itu dilakukan mengingat dalam beberapa waktu terakhir jumlah kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan, cukup banyak. Tidak terkecuali lingkungan Pesantren.
Kajian sendiri diisi langsung oleh Alifa Suri Rahmadhina M Pd, dosen Bimbingan Konseling di STAI Kuningan. Dalam diskusi itu, para kader PMII berdebat dan mendiskusikan, hingga akhirnya merumuskan upaya pencegahan yang menghasilkan point point penting yang harus dilakukan.
Dalam paparannya, Alifa Suri Rahmadhina, M Pd sebagai pengisi kajian membeberkan mengapa harus santri yang menjadi sasaran edukasi seks. Adapun sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:
- Lingkungan tertutup (sulit melaporkan kejadian)
- Hierarki yang kuat (takut melawan atau melaporkan)
- Stigma sosial (takut akan stigma negatif)
- Minimnya edukasi seksual (kurangnya pemahaman hak dan batasan)
Dipaparkan juga beberapa dampak dari kejadian ini yaitu:
- Trauma psikologis
- Ketakutan dan kecemasan
- Menurunnya kepercayaan diri
- Depresi dan gangguan kecemasan
- Gangguan stres pasca trauma
- Kesulitan membangun hubungan sosial
- Penurunan prestasi akademik dan motivasi belajar
Pengurus PMII, melalui Ahmad Fadlan, menguraikan hasil daripada kajian kali ini adalah sebagai kader PMII harus dengan dan sangat tegas menyuarakan kepada lembaga agar menegakkan zero tolerance terhadap kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman bagi santri.
“PMII STAIKU menuntut pemerintah agar membuat regulasi dan menyediakan layanan bantuan bagi korban pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, juga kader PMII STAIKU menyentil lembaga perlindungan anak agar dengan serius memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban pelecehan seksual di pesantren,” kata Ahmad Fadlan, Minggu (5/1/2025)
Karena mirisnya kejadian pelecehan seksual yang semakin merajalela, lanjut Ahmad Fadlan, dianggap sangat perlu untuk pemerintah dalam melakukan revisi peraturan untuk mengembangkan kebijakan yang lebih ketat dan berpihak kepada korban, termasuk sanksi tegas bagi pelaku.
Selain itu pemerintah pun harus meningkatkan pengawasan ke dalam lingkungan pesantren termasuk dengan sistem keamanan yang lebih baik.
“Dan (langkah) yang terakhir adalah melakukan evaluasi berkala terkait dengan kebijakan pencegahan tindak pelecehan seksual,” tuturnya sebagai rekomendasi dari hasil kajian. (eki)